Bawaslu Kabupaten Malang Lantik 99 Panwascam Untuk Pilkada 2020

Foto : Ketua Bawaslu Kab Malang M. Wahyudi

MALANGSATU.ID – Pelantikan 99 Panwascam untuk gelaran pilkada Kabupaten Malang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, pelaksanaan pelantikan Panwascam se Kabupaten Malang digelar di gedung paripurna DPRD Kabupaten Malang, Sabtu 28/12/2019.

M Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, mengatakan bahwa ada beberapa tugas pokok yang harus dijalankan oleh Panwascam. Termasuk diantaranya merekrut pengawas desa dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Bacaan Lainnya

“Mereka akan mengawal tahapan pencalonan dari perseorangan. Mereka akan memverifikasi berkas-berkas persyaratan dan penyerahan syarat minimal dukungan serta verifikasi administrasi. Nanti juga mereka bakal bertugas untuk mensosialisasikan calon perseorangan itu ke masyarakat,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan bahwa 99 orang Panwascam itu terbagi dalam 33 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat 3 orang, yang terdiri dari seorang ketua dan dua anggota.

Foto : Pelaksanaan pelantikan panwascam se kab malang

“Supaya terjaga integritasnya, kami akan berikan mereka dengan pembekalan berupa pengetahuan integritas, profesionalitas. Itu yang sangat kami tekankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menambahkan, para Panwascam itu akan berkerja selama 8 bulan. Mulai pra hingga selesai Pilkada. Selama bertugas, ketua Panwascam akan mendapatkan honor sebesar Rp 2,2 juta, sedangkan anggotanya mendapatkan honor sebesar Rp 1,9 juta per bulan.

“Honor yang mereka terima per bulan. Mengacu pada Pileg dan Pilpres kemarin yang banyak dinamikanya, maka kawan-kawan ini juga dilindungi BPJS yang dibebankan pada APBD, yang dihibahkan kepada Bawaslu,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilkada 2020 mendatang mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 27 miliar dari APBD Kabupaten Malang. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *