Unggul Mutlak, Soedarman Terpilih Jadi Wabup Malang

Foto : Proses pembukaan pemilihan wakil Bupati digedung DPRD Kab Malang

MALANGSATU.ID – Kepastian untuk posisi Wakil Bupati Malang sisa masa jabatan 2016-2021 akhirnya terisi untuk mendampingi Bupati Malang, HM Sanusi. DPRD Kabupaten Malang menggelar Proses Pemilihan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu 8/10/2019.

M. Soedarman terpilih menjadi wakil Bupati Malang setelah melalui proses pemilihan voting terbuka yang diikuti oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Malang, dimana Soedarman mendapatkan 44 suara.

Bacaan Lainnya

Sementara calon lainnya, Abdur Rosyid Assadullah, hanya memperoleh 5 suara, dan satu suara tidak sah, karena tidak tercoblos.

Didik Gatot Subroto, Ketua Ketua Panitia Pemilihan Cawabup yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang, mengantakan, pemilihan calon Wakil Bupati ini dilakukan seperti proses pemilu.

Foto : Proses pemilihan wakil Bupati digedung DPRD Kab malang

“Semua anggota dewan memiliki hak yang sama untuk mencoblos. Satu persatu anggota dewan yang dipanggil, menghadap panitia sembari membawa kartu pemilih. Setelah itu, mereka mencoblos di bilik pemilih yang sudah disediakan. Begitu surat suara sudah dicoblos, langsung dimasukkan dalam kotak suara yang ada di depan,” jelasnya.

Didik mengatakan bahwa dalam proses tersebut, Soedarman unggul mutlak dengan memperoleh 44 suara.

“Berdasarkan perhitungan suara, M.Soedarman unggul mutlak atas rivalnya, Abdur Rosyid Assadullah. Dengan begitu, M.Soedarman terpilih menjadi Wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021, hasil ini akan kami kirim ke Provinsi untuk selanjutnya diterbitkan SK penetapan,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *