Foto : Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat berada di expo pengembalian barang bukti |
MALANGSATU.ID – Polres Malang gelar Expo Pengembalian Barang Bukti di halaman Mako polres malang, Kamis 26/9/2019.
Sebanyak 133 unit kendaraan bermotor yang mayoritas merupakan hasil tindak pidana pencurian dipajang saat Expo Pengembalian Barang Bukti di halaman Mako Polres Malang.
Ada 6 unit kendaraan roda empat dan 127 unit kendaraan roda dua. Expo Pengembalian Barang Bukti disambut antusias oleh masyarakat yang mencari Kendaraannya. Masyarakat Kabupaten Malang dan luar daerah mencari kendaraan yang hilang karena dicuri.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, sudah ada masyarakat yang mengambil kendaraan dalam Expo tersebut.
“Hingga siang ini sudah ada 10 orang masyarakat yang mengambil Kendaraannya,” ujarnya
Kapolres Malang, mengatakan bahwa untuk mengambil Kendaraannya, masyarakat cukup membawa BPKB, STNK dan Surat Tanda Lapor Kehilangan.
“Untuk mengambil kendaraan, tidak dipungut biaya alias gratis,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan, mayoritas kendaraan merupakan hasil kejahatan pencurian.
“Ada sebagian kecil kendaraan yang kami temukan di pinggir jalan tak bertuan. Ada pula hasil kecelakaan dan tilang,” tuturnya.
Kapolres Malang menambahkan bahwa Expo Pengembalian Barang Bukti ini untuk mempermudah masyarakat mencari kendaraan yang hilang akibat dicuri.
“Masyarakat Kabupaten Malang serta luar daerah bisa mengunjungi Expo Pengembalian Barang Bukti yang kami selenggarakan hingga besok,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Malang, menyapaikan bahwa Meski Expo Pengembalian Barang Bukti diselenggarakan hanya dua hari, masyarakat bisa kapanpun mengambil kendaraannya dan dapat mengecek melalui situs serta akun madia sosial resmi Polres Malang.
“Masyarakat bisa mengambil kendaraanya meskipun Expo sudah selesai”, pungkasnya. (*)