Penjual Batik Keliling Curi HP, Di Amankan Polisi

Foto : Tersangka pencuri hp diamankan jajaran polsek bantur

MALANGSATU.ID – Kepergok curi HP, Muhammad Choirul Anam, 27, nyaris menjadi sasaran amuk warga Dusun Balong, Desa Rejoyoso, Bantur, Selasa 4/2/2020 siang. Warga Pasuruan ini, ditangkap massa setelah kepergok mencuri HP milik Atim, 57, warga sekitar.

Aksi warga berhasil diredam petugas Polsek Bantur. Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penjual kain batik keliling yang kost di Utara Pasar Kepanjen ini, langsung digelandang ke Mapolsek Bantur beserta barang buktinya.

Kanitreskrim Polsek Bantur, Aipda Zuhdy Yahya, mengatakan bahwa tersangka diamankan beserta barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan sebuah HP merek Samsung Galaxy, tas ransel serta tujuh buah kain batik. Kami masih mengembangkan kasusnya, apakah tersangka juga beraksi di TKP lain,” ungkapnya.

Zuhdy Yahya menyampaikan bahwa sesuai keterangan sementara kronologi kejadiannya bahwa tersangka mendatangi rumah warga dengan menjual batik.

“Sebelum HP milik korban diketahui hilang, HP tersebut sedang dicash di ruang tamu. Kemudian oleh Suhan, anak korban ditinggal pergi ke belakang rumah. Tak lama ketika ditinggal itu, saksi Suhan mendengar ada suara orang yang mengucapkan salam sebanyak tiga kali di pintu depan”, terangnya.

Yahya melanjutkan, Mendengar itu, Suhan lantas beranjak pergi ke depan. Namun saat di ruang tamu, sama sekali tidak ada orang. Beberapa menit kemudian, saksi menyadari kalau HP milik orangtuanya yang sedang dicash tidak ada.

“Saksi lantas memberitahu Juari, selaku Kepala Dusun Balong, kalau rumahnya baru kemalingan. Mendapat laporan itu, Juari lalu menghubungi petugas Polsek Bantur. Atas laporan itu, polisi langsung datang ke lokasi”, ujarnya.

Lebih lanjut, Yahya mengatakan setelah sampai dilokasi, petugas bersama-sama dengan korban dan warga, mencari orang yang dicurigai sebagai pelakunya. Kecurigaan tertuju pada tersangka Choirul Anam, yang sedang berjalan di kampung. Choirul dicurigai karena menawarkan kain batik dari rumah ke rumah.

“Begitu ketemu, petugas serta warga lantas menanyakan. Semula tersangka mengelak tuduhan mencuri. Namun setelah tas ransel miliknya digeledah dan ditemukan barang bukti HP, dia tidak lagi bisa mengelak. Bahkan, warga yang terpancing emosi sempat berusaha menghakiminya”, ujarnya.

Kanitreskrim Polsek Bantur, Aipda Zuhdy Yahya mengatakan bahwa tersangka mencuri HP karena ada kesempatan.

“Alasan tersangka dia mencuri HP karena ada kesempatan. Sebab saat datang ke rumah korban, melihat keadaan sepi dan ada HP di atas meja. Sedianya HP curian tersebut akan dijual,” ungkapnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *