DPRD Kabupaten Malang Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Kapitasi

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Malang

MALANGSATU.ID – Menanggapi ditetapkannya Direkyur RSUD Kanjuruhan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang agar mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.

Prnegasan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, di kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu 15/1/2020.

Bacaan Lainnya

“Semua masalah ini harus diusut dengan tuntas. Sehingga bisa menjadi pembelajaran semua pihak,” ujarnya.

Didik mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan adanya kasus korupsi yang menjerat pejabat eksekutif.

“Ini jadi keprihatinan kita semua. Di tengah-tengah pemerintah pusat dan provinsi melakukan pembinaan agar tidak ada korupsi, tapi disini terjadi sesuatu seperti itu, walaupun ini sebenarnya problem lama,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Malang segera mengambil langkah tegas untuk mengganti posisi Abdurrachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan. Semakin cepat itu dilakukan, maka akan semakin baik.

“Pansel seharusnya sudah mulai, siapa yang akan menggantikan beliau. Lebih cepat kebih baik”, pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *