Unisma Malang Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Foto : Sosialisasi ketenagakerjaan diunisma malang

MALAMGSATU.ID –  Universitas Islam Malang (Unisma) bekerjasama dengan
BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi tentang pentingnya mengikutsertakan para pekerja kedalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi yang diselenggarakan di Hall Gus Dur Unisma pada Rabu (20/11/2019) kemarin.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan wilayah, pimpinan cabang, perwakilan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Malang, pimpinan perguruan tinggi dari Unisma dan Univ. Machung, akademisi, dan beberapa perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Noor Shodiq Askandar, Wakil Rektor 2 Unisma, yang menjadi salah satu nara sumber, mengungkapkan betapa pentingnya kita ini untuk mengatur dan mengelola risiko dalam hidup ini.

Foto : Sambutan Wakil Rektor 2 Unisma malang

“Misalnya saat terjadi risiko kecelakaan kerja, akan ada banyak hal yang risikonya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari biaya pengobatan sampai sembuh, uang pengganti upah kerja, dan lain lain. Bahkan jika misalnya, terjadi cacat fisik, juga akan mendapatkan santunan yang cukup memadai,” ujarnya.

Gus Shodik, begitu akrab dipanggil yang juga Ketua PW LP Ma’arif NU Jatim menambahkan, hal lain yang juga menjadi nilai tambah, ikut BPJS Ketenagakerjaan itu menjalankan prinsip-prinsip ekonomi (pengeluaran sekecil kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang optimal).
Setidaknya ada empat manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari kecelakaan kerja, tunjangan hari tua, tunjangan kematian, dan seterusnya.

“Bayangkan kalau harus ditanggung sendiri, tentu akan banyak biaya yang harus dikeluarkan baik dari pemberi kerja, maupun pekerja itu sendiri. Memang tidak ada yang ingin mengalami risiko dalam menjalani kehidupan, tapi ini kan tidak mungkin menghindarinya. Yang mungkin adalah bekerjasama dengan pihak lain yang siap menanggungnya”, jelasnya.

Oleh karena itu, dalam posisi apapun, apakah jadi pemberi kerja atau menjadi pekerja, ikut BPJS Ketenagakerjaan itu masih tetap banyak untungnya.

“Kalau sudah demikian, kenapa mesti ragu dan tidak segera memulainya?,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *