Foto : Menag RI ketika memberikan paparan tangkal radikalisme di UIN Malang |
MALANGSATU.ID – Strategi menangkal radikalisme yang masih dinilai menjadi masalah di Indonesia, dikupas oleh Menag RI (Menteri Agama Republik Indonesia) Fachrul Razi, saat melakukan kunjungan kerja dan mengisi Kuliah Tamu di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Kamis 21/11/2019.
Menag RI (Menteri Agama Republik Indonesia) Fachrul Razi, menyampaikan materi dengan tema meneguhkan nilai-nilai agama dan kebangsaan dalam menangkal radikalisme menuju Indonesia maju.
Menag mengatakan bahwa radikalisme di Indonesia masih menjadi ancaman serius. Peran pemerintah diperlukan untuk mengawal ancaman-ancaman yang ada tersebut.
“Ancaman radikalisme itu nyata. Ada pihak-pihak yang berkeinginan menggantikan ideologi negara. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Lawan radikalisme,” tegasnya.
Kemudian Menag, Fachrul Razi memaparkan, ciri-ciri radikalisme mengarah kepada empat hal. Pertama, sikap intoleran. Kedua, adanya konsep takfiri. Ketiga, memaksakan kehendak dengan berbagai dalil, dan keempat menggunakan cara-cara kekerasan.
Menag menambahkan bahwa untuk menangkal gerakan tersebut, dirinya mempunyai cara tersendiri. Pihaknya memberikan ketegasan kepada instansi pemerintah, terutama di lingkungan Kementerian Agama, untuk menegakkan kedisiplinan kerja.
“Niqob atau cadar tidak ada hubungannya dengan ketaqwaan seseorang. Memang sudah sepantasnya pegawai negeri memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menag mengatakan bahwa kewajiban pegawai negeri untuk ikut menangkal radikalisme.
“Semestinya pegawai negeri berdiri tegak menangkal radikalisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menyampaikan bahwa untuk menangkal radikalisme, dirinya menawarkan tiga hal untuk dilakukan. Pertama meningkatkan pemahaman masyarakat melalui pendidikan. Ini juga termasuk pemahaman agama.
Kurikulum pendidikan harus bersih dari konten radikalisasi. Artinya, pihak perancang kurikulum pendidikan akan diatur sangat ketat. Ini harus berdasar kepada konten wawasan kebangsaan.
“Di Kementerian Agama sendiri sangat ketat tentang materi pembelajaran. Ini bahaya karena bisa membuat orang menjadi radikal,” tandasnya.
Kemudian yang kedua, cara beragama seseorang perlu dimoderasi. Ia yakin bahwa memberikan ruang kepada keyakinan orang lain dengan cara menghormati perbedaan, dapat mengatasi penyakit radikalisme. Nilai toleransi ini penting dimiliki warga negara Indonesia yang majemuk. Ketiga, internalisasi nilai kebangsaan yang ada di pancasila.
Dalam kujungannya, Menteri Agama Fachrul Razi disambut Rektor UIN Malang Prof Dr Abdul Haris dan pejabat kampus lainnya. Ketua PW NU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menag RI Fachrul Razi menitipkan pesan untuk bersama-sama menangkal radikalisme di lingkungan Kementerian Agama, termasuk wilayah perguruan tinggi Islam.
Pada kesemoatan yang sama, Rektir UIN Maliki Malang, Abdul Haris berkomitmen, di lingkungan kampus yang dia pimpin, akan tegas melakukan kebijakan yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme.
“Gagagan kebangsaan yang bermuara kepada kecintaan kepada negara kita ini selalu kami tanamkan di kampus Ulul Albab ini,” pungkasnya. (*)