Foto : Razia masker dilakukan di desa tajinan |
MALANGSATU.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Tajinan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Linmas, Kader Kesehatan, Perawat Desa, BPD serta LPMD gelar razia masker untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu, 22/4/2020.
Dari razia masker yang dilakukan tim gabungan tersebut petugas menemukan 385 orang masyarakat luar desa yang lewat tidak memakai masker. Selain itu ada 11 warga Desa Tajinan lupa membawa serta memakai masker.
Zainul Arifin, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa menjelaskan bhawa razia masker tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan covid-19.
“Kami telah membagikan masker gratis kepada masyarakat. Kemudian saat ini dilanjutkan razia,” ujarnya.
Zainul Arifin, menyampaikan bahwa bagi warga yang tidak memiliki masker, pihaknya akan menyediakan.
“Bagi warga desa yang tidak memiliki masker, kami berikan masker. Selain itu, kami juga memberikan edukasi bahaya virus Corona kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Zainul Arifin, bagi siapa saja yang berada di Desa Tajinan wajib memakai masker.
“Ini dalam rangka mewujudkan program Desa Sadar Bermasker,” ujarnya.
Zainul, menambahkan bahwa razia masker akan terus dilakukan.
“Ini semata-mata untuk kebaikan bersama. Karena dengan menggunakan masker, meminimalisir terjangkit Corona,” jelasnya.
Zainul Arifin berharap melalui Razia Masker di Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan ini, kesadaran masyarakat mengenakan masker dan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah Covid-19 semakin meningkat sehingga warganya tidak ada yang terjangkit covid-19. (*)