Terdampak Limbah PT Greenfield, Petani Ngajum Sambat Ke Dewan

Foto : Petani ngajum saat ditemui anggota dewan di gedung dprd kab malang

MALANGSATU.ID – Petani Ngajum yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben, sambat ke DPRD Kabupaten Malang terkait limbah cair yang dibuang oleh pabrik olahan susu segar PT Greenfields Indonesia diduga mencemari sejumlah lahan pertanian di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Senin 9/3/2020.

Kedatangan para petani Ngajum ini diterima oleh komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Matori, Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, menyampaikan jika dampak dari pembuangan limbah Greenfields ini sudah dirasakan petani selama 4 tahun terakhir.

“Para petani ini sangat dirugikan. Kita sudah beberapa kali pertemuan, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini. Jawaban dari Greenfields sampai sekarang juga tidak ada,” jelasnya.

Matori menambahkan, limbah dari Greenfields itu dibuang ke Sungai Gesang. Dimana Sungai Gesang sendiri, merupakan tumpuan irigasi para petani di Kesamben.

“Kan disana ada dua DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya menanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 5 ton sekali panen, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu,” urainya.

sementraa itu, Wakil Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Sunarto menjelaskan bahwa limbah tersebut membawa dampak yang sangat signifikan terhadap tanaman pertanian mereka.

“Ya saya tahu itu, buang (limbah) itu waktu malam hari, biasanya malam Jumat itu tengah malam. Dari segi tumbuhan itu bagus memang awalnya, tapi saat mau panen hancur. Dampak ke tanaman padi itu memang jadi besar-besar, tapi bulirnya tidak keluar. Ikan saja sampai ada yang mati gara-gara limbah itu,” jelasnya.

Sunarto menyebutkan, pihak Greenfields dan sejumlah ahli telah melakukan peninjauan di lokasi terdampak limbah tersebut. Namun, tidak ada tindaklanjut.

“Sekarang banyak yang gagal panen, dulu banyak yang melakukan survei, dari Greenfields sendiri termasuk ahlinya, Mereka mengukur tanah, Ph tanahnya. Dulu katanya kelebihan unsur N, tidak boleh pakai pupuk Urea. Kita sudah lakukan, tapi tidak ada hasilnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sebenarnya sudah tahu. Dulu saya diminta inventarisir kerugian petani itu berapa. Greenfields sebenarnya sudah mengakui dampaknya seperti apa, mereka tidak bisa mengelak, tapi belum ada ganti rugi,” tegasnya.

Sunarto kemudian menyebutkan, jika persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak-pihak terkait, para petani di Kesamben berencana melakukan aksi unjuk rasa.

“Ya sangat marah sebenarnya. Sebenarnya dari dulu ada rencana demo, tapi kan ada istilah orang Jawa, kalau bisa dirundingkan kenapa kita mau rame-rame. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, ya kita demo. Petani itu kan cuma satu, tidak mau basa-basi. Kalau kita ingin ketemu pimpinan (Greenfields), kita ingin tahu, maunya apa?,” ujarnya.

Menanggapi keluhan petani, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, pihaknya bakal mengakomodir aduan petani tersebut. Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.

“Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil”, ujaarnya

Ziah menmabahkan untuk mekanismenya nanti akan dibahas kemudian.

“Nanti kita bahas terkait mekanismenya, entah kita panggil atau datangi langsung kesana, intinya dewan akan memfasilitasi,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *