Tahapan Seleksi Selesai, KPU Godok 329 Calon PPK

Foto : Tes Wawancara calon anggota ppk oleh KPU kab malang

MALANGSATU.ID – KPU Kabupaten Malang menyelesikan tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebnayak 329 nama calon digodok untuk menjadi anggota PPK untuk penyelenggaraan pilkada 2020.

Tahapan tes wawancara calon anggota PPK Pilkada 2020 Kabupaten Malang telah digelar dua hari oleh KPU Kabupaten Malang selama dua hari, Sabtu-Minggu 8-9/2/2020.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, mengatakan pihak KPU Kabupaten Malang memiliki waktu sekitar sepekan untuk memastikan calon anggota PPK terpilih. Sejumlah lima calon untuk tiap kecamatan harus ditentukan, dari masing-masing 10 peserta hasil tahapan seleksi sebelumnya.

“Saat wawancara, materi pertanyaan lebih banyak teknis kepemiluan terkait tugas PPK. Sebagian calon memang ada yang pernah pengalaman menjadi anggota PPK,” ujarnya.

Anis menyaampaikan terkait hasil tes wawancara, tidak serta merta menentukan calon anggota PPK. KPU menentukan adanya mekanisme masukan warga tahap II sebelum memutuskan siapa saja calon PPK terpilih nantinya.

“Kami memang telah menerima masukan warga dari beberapa kecamatan. Jika memang memberatkan, maka bisa memengaruhi penetapan hasil,” jelasnya.

Anis Suhartini kemudian mencontohkan, sejumlah hal yang bisa membatalkan hasil penetapan calon PPK terpilih. Salah satunya, jika yang bersangkutan tercatat aktif sebagai anggota parpol atau mantan timses.

“Kalau pun sudah mundur, maka ketentuannya harus lebih dari lima tahun”, pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *