Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Gedung DPRD Kota Malang

Foto : Ribuan mahadiswa kembali kepung gedung DPRD Kota Malang

MALANGSATU.ID – Kembali lakukan demonstrasi, Ribuan mahasiswa datangi gedung DPRD Kota Malang, Selasa 24/9/2019, mereka datang Masih dengan tuntutan yang sama, mereka menyerukan penolakan terhadap aturan-aturan yang dianggap bermasalah yang telah dan akan disahkan pemerintah.

Dengan membawa tema Reformasi Dikorupsi, massa dari berbagai kampus di Malang ini  menyerukan yel-yel Mosi Tidak Percaya. Bertepatan dengan rencana pengesahan RUU Pertanahan, massa aksi gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Malang menolak rencana tersebut.

Bacaan Lainnya

Al Ghozali, Koordinator lapangan  mengatakan, bahwa RUU Pertanahan yang pro investor dan memberangus hak-hak rakyat atas tanah, seperti memidanakan warga yang tidak mau digusur tanahnya, saat ini sedang dikebut pembahasannya oleh DPR RI dan kemungkinan akan disahkan.

menurutnya, bahwa RUU Pertanahan menafikan data-data penguasaan tanah yang sangat timpang, tren meningkatnya perampasan tanah untuk investasi dan pembangunan infrastruktur yang pro investor, dan meningkatnya tren perusakan lingkungan oleh korporasi.

“Bahwa kemungkinan disahakkannya RUU pertanahan tepat pada 24 September 2019 adalah bentuk ‘pelecehan’ terhadap kaum tani, karena bersamaan dengan peringatan Hari Tani, merujuk lahirnya UUPA No. 5 Tahun 1960 yang populis,” jelasnya.

Al Ghizali menambahkan, bahwa saat ini sedang direncanakan perombakan terhadap 72 UU untuk memperlancar investasi yang menggusur hak- hak rakyat dan memasifkan perusakan lingkungan.

“Bahwa sulit berharap adanya UU Pertanahan yang prorakyat jika jajaran anggota dewan yang terpilih memiliki watak transaksional karena dihasilkan dari politik yang oligarkis dan pemerintahnya tunduk pada agenda rezim kapitalisme global,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *