Raih Predikat WBBM dari Kemenpan RB, Polres Malang Terus Tingkatkan Pelayanan

Foto : Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerima penghargaan WBBM

MALANGSATU.ID – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Polres Malang, dengan meraih penghargaan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan tersebut begitu prestisius mengingat hanya lima yang terpilih dari hampir 500 Polres yang ada di Indonesia.
Polres Malang bersama empat Polres lainnya berhasil merengkuh predikat WBBM.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin kepada Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 10/12/2019.

Dalam rilisnya, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan bahwa sejak tahun 2017, Polres Makang sudah memberlakukan zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

“Untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM, Polres Malang sejak tahun 2017 sudah membangun zona integritas dengan membenahi seluruh sektor pelayanan publik dan enam komponen persyaratan,” ujarnya.

Kapolres Malang menjelaskan bahwa ada enam komponen pengungkit yang merupakan pertimbangan penilaian dari Kemenpan RB. Diantaranya, soal manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selain itu, ada dua komponen hasil yang juga dipertimbangkan dan dinilai. Yakni, indeks persepsi anti korupsi dan indeks persepsi pelayanan publik,” jelasnya.

Kapolres Malang, mengatakan bahwa penghargaan ini milik semua personil Polres Malang yang harus dijadikan cambuk motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi demi kondusifitas dan keamanan di wilayahnya.

“Saya sangat bangga dengan diraihnya aneka penghargaan oleh Polres Malang. Penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Malang sebagai wujud peningkatan kinerja Polres Malang,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *