Pemkab Malang Siapkan Relokasi Anggaran Dampak Di Hapusnya THR

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono

MALANGSATU.ID – Pemkab Malang siapkan relokasi anggaran THR, karena adanya penghapusan THR untuk tahun ini. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono yang memastikan, pejabat eselon I dan II tidak akan mendapat THR (Tunjangan Hari) Raya pada tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, memastikan tidak ada THR bagi eselon I dan II.

Bacaan Lainnya

“Saya dan Eselon II tidak dapat THR,” ujarnya.

Didik menyampaikan bahwa hal itu sesuai kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meniadakan THR untuk eselon I dan II.

“Kebijakan itu mengacu pada relokasi anggaran pemerintah pusat untuk menangani covid-19 di masa pandemi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan bahwa kebijakan menteri keuangan tersebut otomatis membuat Pemkab harus melakukan perubahan anggaran. Karena anggaran untuk THR sudah diplot dalam APBD 2020.

“Nanti kami siapkan perubahan anggaran karena secara teknis THR dan Gaji ke-13 sudah disusun di APBD 2020″, ujarnya.

Namun demikian, Didik menambahkan bahwa pihkanya masih menunggu surat Edaran dari Kemenkeu agar ada landasannya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *