Kapolres Malang Gelar Sidak Pasar, Tekan Kenaikan Harga Sembako Dan Panic Buying Saat Pandemi Virus Corona

Foto : Kapolres Malang dan Kadisperindag kab malang saat sidak dipasar kepanjen

MALANGSATU.ID – Polres Malang dan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Malang melakukan sidak dipasar Kepanjen pantau harga saat masa pandemi virus Corona, Rabu 18/3/2020 siang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwaq agenda sidak di beberapa pasar tradisional dan distributor sembako yang ada di Kabupaten Malang ini, dilakukan dengan tujuan untuk menangkal adanya Panic Buying.

Bacaan Lainnya

”Sekarang masih marak isu Corona, makanya kami (Polres Malang) dan Disperindag ambil inisiatif untuk melakukan sidak di pasar. Tujuannya untuk memastikan bahwa stok sembako dan juga barang lainnya mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres Malang saat ditemui di sela agenda sidak di Pasar Kepanjen, Rabu 18/3/2020.

Sidak ini dilakukan petugas gabungan menyasar sedikitnya 3 lokasi pasar dan beberapa gudang distributor sembako, yang dianggap berperan vital pada pasokan sembako di Kabupaten Malang.

Ketiga lokasi sidak tersebut meliputi Pasar Kepanjen, dan dua gudang distributor sembako yang ada di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

”Dari hasil sidak hari ini, tidak ditemukan kenaikan harga sembako yang signifikan, memang ada kenaikan harga tapi hanya beberapa dan masih dalam batas toleransi normal dan kenaikan itu bukan karena panic buying akibat mewabahnya virus corona,” Jelasnya.

Foto : Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat sidak pasar

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwa sudah membentuk tim Satgas Pangan Polres Malang untuk memastikan situasi harga sembako di pasaran tetap aman.

”Anggota yang dikerahkan dalam tim Satgas Pangan ini berjumlah 30 hingga 40 personel,” jelasnya.

Menurutnya, puluhan petugas Satgas Pangan Polres Malang ini sudah aktif melakukan peninjauan guna memastikan harga pangan tetap stabil meski tersiar kabar adanya virus Corona.

”Jika kami temukan ada upaya penimbunan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ujarnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar juga mengatakan jika dirinya akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk memantau harga sembako di pasaran.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Disperindag untuk memantau harga sembako dipasaran”, pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *