Antisipasi Pandemi Virus Corona, ASN Pemkab Malang Mulai Besok Bisa Kerja dari Rumah

Foto : Sekda kab malang, Didik budi muljono

MALANGSATU.ID – Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, mulai besok Aparatur sipil negara atau disingkat ASN Pemerintah Kabupaten Malang bisa bekerja dari rumah.
Kebijakan ini diambil di tengah kondisi makin mengkhawatirkannya virus corona atau Covid-19.

Didik Budi Muljono, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang,  mengatakan, kebijakan ini berlaku hingga Senin (31/3/2020) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami tandatangani. Mulai besok diterapkan,” ujarnya, Rabu 18/3/2020.

Didik menambahkan, agar ASN produktif selama bekerja di rumah, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.

“Sudah kami instruksikan kepada seluruh OPD”, ujarnya.

Lebih lanjut, Berdasarkan dengan himbauan Bupati Malang, HM Sanusi.
Didik mengimbau agar kegiatan-kegiatan yang bersifat berkelompok lebih dari 20 orang ditiadakan sementara.

“Pertemuan kunjungan dari luar daerah atau luar negeri juga kami tunda,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *