Foto : Bupati Malang bersama ikm peraih sertifikadi halal dari mui |
MALANGSATU.ID – MUI Kabupaten Malang mengeluarkan sertifikasi halal bagi 100 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Malang, 100 IKM tersebut merupakan binaan dari Disperindag Kabupaten Malang. Sertifikasi halal bagi 100 IKM tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Malang, Kamis 26/12/2019.
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menyatakan, bahwa tidak mudah bagi 100 IKM di Kabupaten Malang tersebut untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
“Proses dan rangkaian prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal ini memang sangat ketat. Ada dua sisi manfaat yang tentunya didapatkan dengan diterimanya sertifikasi halal,” ujarnya.
Bupati Malang menjelaskan manfaat dari sertifikasi halal tersebut. Pertama, dari sisi produsen sertifikasi halal ini akan membuka kesempatan pada produk-produk IKM untuk meraih konsumen di lingkup pasar global. Kedua, dari sisi konsumen, sertifikasi halal ini akan menjamin dan memberikan rasa aman, dalam mengonsumsi makanan maupun memakai produk yang ditawarkan.
“Banyak sekali manfaatnya, khususnya untuk perkembangan produk IKM”, ujarnya.
Bupati Malang, optimis bahwa produk-produk IKM Kabupaten Malang juga layak ekspor. Produk ini dapat dipasarkan di negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan negara lainnya.
“Mengingat besarnya manfaat dari sertifikasi halal tersebut, seluruh penggiat sektor perindustrian agar semakin termotivasi. Utamanya yang menjual produk makanan, minuman, kosmetik dan produk-produk lain untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Bupati Malang, memberikan motivasi kepada para pelaku IKM Kabupaten Malang lainnya utamanya sektor makanan minuman untuk dapat berlomba-lomba meraih Sertifikasi Halal dari MUI tersebut. Karena akan menambah kepercayaan konsumen dan investor yang akan enanamkan modalnya. (*)