Foto : Sarasehan kebangsaan yang digelar mgmp ppkn dipendopo kab malang |
MALANGSATU.ID – MGMP PPKn gelar sarasehan kebangsaan yang bertempat di pendopo Kabupaten Malang, Sabtu 14/3/2020.
Sarasehan Kebangsaan yang digagas anggota MGMP PPKn ini memang menghadirkan panelis pemangku kepentingan. Selain Bupati Malang M Sanusi, juga dihadiri anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Dr Daniel Rohi, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
Dalam sarasehan tersebut, bnayak di bahas terkait dengan perhatian pada pendidikan sekaligus kesejahteraan guru, dalam diskusi sarasehan ini, sebagian peserta menyinggung keseriusan pemerintah mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Dr Daniel Rohi MEng, Sc, anggota Dewan Pendidikan Jatim, mengatakan bahwa komitmen pemerintah harus tercermin dalam alokasi anggaran terhadap pendidikan.
“Komitmen politik (pemerintah) itu harus tercermin dalam alokasi anggaran. Kepedulian hari ini adalah bagaimana pemerintah mendistribusikan keuangan negara sampai ke rakyat dengan tepat,” ujarnya.
Daniel mencontohkan perlunya perhatian pemerintah lebih meningkatkan kesejahteraan bagi para GTT (guru tidak tetap).
“Ya masih harus ditingkatkan kesejahteraan para GTT, minimal setara UMK/UMR lah. Ini memang persoalan nasional, tetapi pemerintah daerah dan Jatim juga harus memikirkan. Jika GTT sudah diperhatikan lebih, tinggal bisa diminta komitmennya bagi pendidikan anak-anak,” tegasnya.
Kemudian, Dr Daniel Rohi MEng, Sc, anggota Dewan Pendidikan Jatim, juga mengapreasi komiten pemerintah Kabupaten Malang yang juga disampaikan sebelum Bupati Malang, HM Sanusi. Yakni, alokasi hingga 31 persen anggaran APBD untuk pendidikan.
“Memang diakui untuk 2/3 -nya masih untuk gaji, dan alokasi pendidikan masih 1/3 saja. Nah, perlu dibackup tentunya dengan anggaran dari provinsi maupun pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir Didik Gatot Subroto menegaskan, perhatian APBD pada pendidikan juga bisa diproyeksikan melalui anggaran yang juga disalurkan ke desa-desa.
Didik Gatot menegaskan, 2021 mendatang akan dibuat regulasinya, bahwa tiap desa akan menerima hingga Rp 3 miliar.
“Kalangan pendidikan juga bisa didukung melalui anggaran ini, dengan terlibat aktif di pembangunan desa,” jelasnya. (*)