Jajaran Polsek Tirtoyudo Tangkap Remaja Pengedar Narkoba

Foto : Minarno saat diamankan di polsek tirtoyudo

MALANGSATU.ID – Jajaran Polsek Tirtoyudo berhasil menangkap Minarno Adi Saputra, 36, warga Dusun Krajan, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dalam pengembangan kasus peredaran narkoba.

Kapolsek Tirtoyudo, AKP Lukman Hudin, mengatakan bahwa tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sebelumnya sudah di tangkap.

Bacaan Lainnya

”Tersangka Minarno ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sebelumnya sudah kami amankan, kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya, Jumat 13/3/2020.

Sebrlumnya, Jajaran Polsrk Tirtoyudo telah mengamankan Feri Sugiantoro,20, warga Dusun/Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang pada Rabu 11/3/2020.  Ketika diamankan petugas mendapati sepoket sabu seberat 0,16 gram dari tangan tersangka.

Lukman mdngatakan bahwa dalam proses penyidikan, pria 26 tahun itu mengaku jika mendapatkan pasokan sabu dari pelaku Minarno. Berdasarkan dari pengakuan itulah, polisi akhirnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Minarno.

”Tersangka Minarno kami amankan saat yang bersangkutan berada di sebuah bengkel yang berlokasi di kawasan Pasar Ampelgading,” ujarnya.

lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa selain meringkus pelakunya, barang bukti yang meliputi satu unit HP (Handphone), uang hasil penjualan narkoba senilai Rp 1.150.000, serta dua poket sabu yang memiliki berat masing-masing 0,41 gram dan 0,27 gram juga disita petugas guna kepentingan penyidikan.

”Terhadap tersangka kami jerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *