Polres Malang Ungkap 20 Kasus Kejahatan Jalanan Di Awal Tahun 2020

Foto : Kapolres Malang menunjukkan barang bukti kejahatan jalan

MALANGSATU.ID – Awal tahun, Polres Malang kembali merilis hasil pengungkapan kejahatan yang berhasil diungkap, dalam rilis tersebut ada 20 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan sebanyak 23 tersangka, pada saat operasi yang dilakukan selama 15 hari.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, memimpin langsung rilis yang dilakukan dimapolres malang, Jumat, 17/1/2020. Pada kesempatan itu, juga ditunjukkan tersangka beserta barang buktinya.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya curat, pencurian hewan, curanmor,  perampasan, pemerasan dan penggelapan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, ada beberapa kasus yang menonjol berhasil diungkap, diantara curanmor dan pencurian hewan ternak, dalam hal ini adalah sapi limousin.

“Pelaku curanmor di halaman masjid berhasil kami ungkap. Hasil pengembangannya, tersangka beraksi di beberapa TKP bahkan hingga Surabaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, tentang pencurian hewan ternak.

“Pencurian hewan ternak dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku sudah kami amankan, tinggal satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pencarian,” ujarnya.

Kapolres Malang mengatakan, untuk kasus menonjol lainnya, yakni mengungkap pencurian truk.

“Truk yang dicuri, dibawa hingga ke Mataram. Pelakunya juga berhasil kami amankan,” katanya.

Kapolres menambahkan, bahwa ada beberapa wilayah yang rawan kejahatan.

“Beberapa wilayah  rawan diantara Poncokusumo, Singosari, Turen dan Dampit yang rawan kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Polres Malang akan meningkatkan patroli di beberapa wilayah rawan tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *