Kasus Jemabatan Ambrol Di Dau, Akan Lakukan Penyelidikan

Foto : Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
MALANGSATU.ID – Ambrolnya jembatan Dusun Krajan, Desa Gadingkulon, Dau, akibat diterjang banjir bandang yang membawa material berupa lumpur, pada Kamis 30/1/2020 lalu.
Akan segera dilakukan penyelidikan oleh Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan akan memanggil pihak terkait.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam pembangunan jembatan tersebut,” Jumat 7/2/2020.
Menurut Andaru, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dalam pembangunan jembatan tersebut, apakah sudah sesuai spek apa tidak
“Semua pihak akan kami panggil, baik itu pihak Dinas, rekanan pelaksana, maupun rekanan Konsultan. Saya ingin tahu RAB-nya juga,” jelasnya.
Lebih kanjut, Andaru, menmabahkna bahwa pihaknya akan melakukan melakukan Pulbaket dan Puldata tentang penyebab Ambrolnya Jembatan Dusun Krajan, yang menghubungkan Desa Gadingkulon dan Desa Selorejo, Dau.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan kami cross check dengan kenyataan yang ada di lapangan,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa proyek jembatan Dusun Krajan tersebut baru selesai dikerjakan pada bulan Agustus 2019 lalu, dengan menelan anggaran dari APBD sebesar Rp.486.914.496,08,- yang dimenangkan oleh CV. Wahyu Sarana, yang beralamat di Perumahan Muara Sarana Indah B-7, Desa Mulyoagung, Dau.
Pagu pada pembnagunan jembatan tersebut sebesar Rp 700.000.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek sebesar Rp.699.990.386,23,-. Dalam proyej ini CV. Wahyu Sarana ini telah berhasil mengungguli 64 rekanan dalam sistem tender. (*)
Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *