Sepakat, Malang Raya Ajukan Penerapkan PSBB

Foto : Rakor pemda malang raya di Bakorwil malang

MALANGSATU.ID – Pemda Malang Raya bersepakat akan mengajukan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kepada Gubernur Jawa Timur, hal dilakukan setelah tiga pemda tersebut menggelar rapat koordinasi yang di fasilitasi oleh Bakorwil Malang, Selasa 28/4/2020. 

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya Kepala Bakorwil III Pemprov Jatim Malang Drs Sjaichul Ghulam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim Drs Benny Sampirwanto dan Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin sebagai pimpinan rakor.

Bacaan Lainnya

Kemudian ada juga Wakil Direktur Rumah Sakit Syaiful Anwar (Wadir RSSA) Malang dr Syaifullah Asmiragani dan tiga kepala daerah Malang Raya yaitu Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Sofyan Edi Jarwoko, Bupati Malang Sanusi serta Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Sutiaji, Wali Kota Malang mengatakan bahwa tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, menyetujui untuk mengajukan penerapan PSBB, dengan pertimbangan adanya peningkatan kasus positif COVID-19, termasuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi tenaga kesehatan.

“Tiga kepala daerah menyepakati pengajuan PSBB,” ujarnya.

Sementara itu,  Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya menyatakan siap untuk pelaksanaan PSBB sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19, dimana di wilayah Kabupaten Malang kini tercatat ada 28 kasus positif covid-19.

“Kabupaten Malang siap melaksanakan PSBB, Semuanya siap untuk itu (PSBB),” ujarnya.

Sedangkan, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan, pihaknya mendukung langkah penerapan PSBB bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang, meski baru ada tiga kasus positif Covid-19 di kota Batu.

“Ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Malang Raya terdapat 47 kasus positif Covid-19. Dari total kasus tersebut, sebanyak 16 orang dinyatakan telah sembuh, rinciannya Kota Malang delapan pasien sembuh, Kabupaten Malang tujuh pasien sembuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.

Sedangkan data Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di wilayah Kota Malang terdapat terdapat 163 orang PDP, Kota Batu 22 PDP, dan Kabupaten Malang 152 orang berstatus PDP.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Pemkot Malang juga mengajukan penerapan PSBB, namun ditolak oleh Gubernur Jawa Timur karena masih belum memenuhi syarat, dan pasien terpapar covid-19 belum sebanyak hari ini. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *