DAK Pemkab Malang Rp 74 Miliar Dialihkan Untuk Penanganan Corona

Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni

MALANGSATU.ID – Pemeintah Kabupaten Malang akan segera mengeksekusi pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 74 miliar untuk penanggulangan corona, karena dampak pandemi virus corona sudah makin meluas hingga ke pelosok desa di Kabupaten Malang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni, yang menyebutkan dana yang dialihkan dari proyek perbaikan jalan. Menurutnya, Proyek yang batal tersebut, masih bisa dianggarkan kembali di tahun berikutnya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai instruksi Kemenkeu, proyek dari DAK akan kami tunda tahun depan,” ujarnya, Rabu 8/4/2020.

Lebih lanjut, Romdhoni menyampaikan, bahwa ada 9 proyek infrastuktur yang akan ditunda karena pengalihan alokasi anggaran tersebut. Semua proyek yaitu perbaikan atau peningkatan status jalan di Kabupaten Malang. Meski proyek tersebut batal, pihaknya akan tetap melakukan pemeliharaan jalan.

“Ada jalanan yang rusak, tapi kami tetap akan melakukan pemeliharaan, meski tidak berskala besar,” ujarnya.

Untuk saat ini, masih ada proyek yang jalan terus, dengan pembiayaan APBD Kabupaten Malang. Sejumlah proyek sedang dalam proses pengerjaan, ada juga yang masih dalam proses lelang.(*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *