Tingkatkan Kompetensi Kerja Koperasi, Dinas Koperasi Dan UMKM, Gelar Pelatihan Standart Kerja Kompetensi Koperasi

Foto : Bupati Malang membuka pelatihan standart kompetensi koperasi

MALANGSATU.ID – Bupati Malang membuka pelatihan standart kerja kompentensi bagi koperasi, di Pendopo Kebupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Senin 9/12/2019.

Dalam sambutanya, Bupati Malang HM Sanusi meminta kepada koperasi yang ada di Kabupaten Malang bisa berdaya saing dalam revolusi industri 4.0. Caranya, dengan ciptakan inovasi agar tidak tergerus zaman.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap koperasi di Kabupaten Malang bisa ciptakan inovasi baru agar dapat bersaing dengan badan usaha swasta maupun BUMN. Kalau tidak, bisa ketinggalan,” ujarnya.

Bupati Makang, mengatakan bahwa koperasi di wilayah Kabupaten Malang saat ini masih kesulitan dalam hal inovasi. Maka dari itu, dirinya menginginkan koperasi tergerak untuk melakukan perubahan.

“Jika koperasi memiliki ritme usaha bagus, masalah modal bisa teratasi. Tapi, kenyataannya masih banyak koperasi yang kesulitan dalam perputaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, ribuan koperasi di Kabupaten Malang memiliki kendala kurangnya kesadaran anggotanya saat beri kontribusi iuran rutin, yang menyebabkan koperasi kurang berkembang.

Foto : Bupati malang bersama kepala dinas koperasi dn umkm berfoto bersama

“Koperasi itu kan dari anggota untuk anggota. Kebanyakan dari anggota itu kurang ada kesadaran untuk membayar iuran pokok sesuai dengan AD ART yang ditetapkan. Kalau anggotanya mendukung, ya otomatis ada perputaran modal yang berimbas pada kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Pantja, melanjutkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui secara pasti mengenai adanya koperasi bodong di Kabupaten Malang.

“Sepanjang dasar hukum berdirinya koperasi ada, dan koperasi berjalan ya itu akan berkembang koperasinya. Koperasi yang ada di data kami sudah berizin,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Koperas dan Usaha Mikro Pemkab Malang jumlah koperasi di Kabupaten Malang keseluruhan ada sebanyak 1.301 koperasi. Dengan jumlah anggota 278.069 orang. Namun, yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat dari BNSP sejumlah 198 Koperasi.

Dari jumlah 1.301 koperasi, yang masuk dalam kategori stabilitasi berjumlah 580 koperasi, kategori konsolidasi berjumlah 649 koperasi dan kategori rehabilitasi berjumlah 72 koperasi.

Secara finansial, koperasi di Kabupaten Malang dari segi modal mencapai Rp 834,4 miliar, dengan rincian, modal luar Rp 1,05 triliun, total aset Rp 1,8 triliun. Volume usaha sebesar Rp 2,3 triliun dan sisa hasil usaha Rp 57,8 miliar. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *