Tindak Kajahatan Meningkat, Begini Tindakan Polres Malang

Foto : Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar

MALANGSATU.ID – Ditengah pandemi covid-19 tindak kejahatan meningkat diwilayah hukum Kabupaten Malang, sehingga Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menghimbau agar masyarakat Kabupaten Malang lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan tindak kejahatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa ditengah Pandemi covid-19 ini tindak kriminalitas cenderung meningkat.

Bacaan Lainnya

“Ditengah adanya wabah virus corona ini, secara logika juga akan berbanding lurus dan muncul tindakan kriminalitas yang semakin meningkat. Sebab efeknya akan banyak pengangguran dan kelaparan, sehingga bagi oknum-oknum tertentu jalan singkatnya dengan melakukan kriminalitas,” ujarnya, Senin 27/4/2020.

Kapolres Malang, menyampaikan sebagai upaya antisipasi dengan aksi kejahatan tersebut, Hendri meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memilih untuk banyak berdiam diri di dalam rumah.

“Selain bertujuan untuk memutus rantai penularan covid-19, berdiam diri didalam rumah juga bisa menekan angka kejahatan. Jika tidak penting, jangan keluar rumah. Dihimbau untuk selalu berhati-hati dan kewaspadaan harus ditingkatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres Malang menambahkan bahwa pihaknya juga mengupayakan dengan mengerahkan anggotanya untuk lebih meningkatkan frekuensi patroli. Terutama di wilayah zona rawan kejahatan.

“Sudah kami arahkan kepada anggota di Polsek Jajaran, anggota intelijen, hingga reskrim Polres Malang untuk meningkatkan patroli. Selain itu juga sudah saya sampaikam untuk memonitor setiap napi yang dibebaskan oleh lapas karena asimilasi,” tegas Hendri.

AKBP Hendri Umar mengatakan khusus untuk para napi asimilasi, akan dilakukan pengawasan lebih ketat yakni dengan teknik Surveillance.

“Kami akan monitor para napi asimilasi ini, akan kami buntuti, monitor, dan awasi pergerakan mereka sehari-hari,” tandasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *