Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Malang Siapkan Draf Penerapan PSBB

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi
MALANGSATU.ID – Bertambahnya pasien Covid-19 di Kabupaten Malang membuat Pemkab Malang bergerak cepat dengan menyiapkan draf pengajuan penerapan PSBB.
Sepertinya yang disampaikan oleh Bupati Malang ketika menerima bantuan dari IKAPTK, bahwa pihaknya asedang menyiapkan draf pengajuan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Malang.
”Saya berharap minggu ini konsep pengajuan PSBB sudah terkirim, dan awal Juni sudah bisa dilakukan PSBB,” ujarnya, Senin 27/4/2020.
Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Bakorwil Malang.
”Kita masih mau rapat di Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah, Malang). Nanti setelah ada kesepakatan, baru kita bikin drafnya kemudian kita ajukan melalui Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.
Bupati Malang, menyampaikan jika pengajuan PSBB tersebut, tidak terlepas dengan adanya peningkatan kasus pasien terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Malang, yang terus meningkat secara signifikan.
Lebih lanjut, Bupati Malang menyampaikan bahwa berdasar dari analisa tim Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, meningkatnya jumlah terkonfirmasi covid-19 disebabkan karena tertular dari daerah luar.
”Untuk memutus penyebarannya, Kabupaten Malang harus ditutup. Tidak menerima orang-orang dari luar daerah, supaya di Kabupaten Malang jadi aman,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Malang, yang bisa diakses melalui situs resmi satgas covid-19 Kabupaten Malang http://satgascovid19.malangkab.go.id/, Jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 berjumlah 28 orang. Dari 28 pasien yang terkonfirmasi covid-19, 3 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pasien yang sembuh berjumlah 6 orang.
Bupati Malang, HM Sanusi. menambahkan bahwa untuk penerapannya nanti tergantung perkembangannya.
”Penerapanya tergantung perkembangan pandemi Covid-19 dan juga tergantung perkembangan di daerah lain sekitar Kabupaten Malang, jika dinyatakan selesai, ya kita lepas penerapan PSBB,” pungkasnya. (*)
Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *