Sikapi Kebijakan Mendikbud, Rektor Unira Malang Dorong Kebijakan Berkeadilan Untuk PTS

Foto : Rektir Jnira Malang, DR. Had an Abadi (Kiri) Saat mengikuti rakor forum rektor PTNU via teleconference

MALANGSATU.ID – Rektor Unira Malang meminta Mendikbud untuk memberlakukan kebijakan berkeadilan bagi kampus swasta, hal ini disampaikan saat rakor via teleconference Forum Rektor PTNU dalam mensikapi kebijakan Mendikbud ditengah pandemi Covid-19 yang dianggap kurang memperhatikan kampus swasta.

Ada beberapa kebijakan yang menjadi bahasan dalam rakor tersebut diantaranya adalah persoalan yang di hadapi oleh PTS dimana Mendikbud hanya memberikan fasilitas kepada PTN dalam pelaksanaan perkuliahan dalam situasi Pandemi covid-19 dan persoalan terkait penerimaan mahasiswa baru bagi PTN.

Bacaan Lainnya

Rakor Forum Rektor PTNU dilaksanakan pada, Selasa 14/4/2020, yang diikuti oleh para Rektor perguruan tinggi NU diantaranya Rektor Unisma, Prof. Maskuri Bakri sebagai ketua Forum Rektor PTNU, Rektor Unisla Lamongan sebagai moderator, Rektor Unwahasy Jombang, Rektor UNU Lampung, Rektir UNIPDU, Rektir UNSIQ, Rektor Unisda, Rektor UNU Surakarta, Rektor UAA, Ketua STAI Denpasar Bali, Rektor UIM Makassar, Rektor UNU Jogja, Rektor Unira Malang, Rektor UNISNU Jepara.

Dalam rakor Forum Rektor PTNU tersebut, Rektor Unira Malang, DR. Hasan Abadi menyampaikan beberapa usulan terkait kebijakan Mendikbud pada masa Pandemi Covid-19 ini.

“Terkait dengan prediksi yang pesimistis atas pertumbuhan ekonomi minus 4 pada masa pandemi covid-19 ini, perlu adanya Hibah Operasional Kampus, semacam BOS untuk pendidikan dasar dan menengah,  setidaknya untuk 1 tahun ke depan”, ujarnya.

Kemudian, Hasan Abadi melanjutkan bahwa pada masa Pandemi covid-19 ini  perlu adanya kebijakan mengarusutamakan beasiswa mahasiswa miskin untuk mahasiswa di daerah.

Foto : Rektor Unira Malang (tengah) did amping I wakil rektor Saat mengikuti rakor forum rektor PTNU

“Ini sangat penting, sehingga tidak ada kesenjangan bagi mahasiswa, antara yang dikota dan daerah, apalagi dimasa Pandemi covid-19 yang tentu menjadi beban berat bagi mahasiswa didaerah”, jelasnya.

Lebih lanjut, DR. Hasan Abadi mengatakan bahwa pihaknya dalam rakor tersebut juga menyampaikan usulan terkait dengan perlunya dilakukan revisi atas Permendikbud RI No 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Pendidikan Tinggi.

“Kami usulkan untuk mendorong adanya perubahan permendikbud No 24 tahun 2012 tersebut, khususnya yang terkait dengan hanya prodi akreditasi B yang bisa melaksankaan pendidikan jarak jauh, kami usulkan untuk direvisi bahwa semua prodi yang terakreditasi apapun bisa melaksanakan”, jelasnya.

Menurut, Hasan Abadi hal ini sejalan dengan semangat Mendikbud hari ini bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan jarak jauh atau via online dan semangat yang mengedepankan hasil atau kompetensi.

“Ya hal ini sejalan dengan semangat mendikbud yang mengutamakan kompetensi, belajar bisa online”, jelasnya.

Hasan Abadi juga menambahkan bahwa pada rakor tersebut juga ada Prof. Dr. M. Natsir mantan Menristekdikti yang juga sebagai ketua PP LPTNU yang memberikan beberapa pencerahan terkait pengembangan kampus dilingkungan LPTNU. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *