Sepakat, Bawaslu Kabupaten Malang Akan Terima Hibah Rp 27 Miliar Untuk Pilkada 2020

Foto : Wahyudi, ketua Bawaslu Kabupaten Malang

MALANGSATU.ID – Berlarutnya pembahasan anggaran pilkada Kabupaten Malang 2020 unyuk Bawaslu Kabupaten Malang, akhirnya menemukan titik temu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang sepakat menerima dana hibah Rp 27 miliar dari Pemkab Malang. Sebelumnya, Pemkab Malang hanya menyanggupi anggaran sebesar Rp 23 miliar dari pengajuan Bawaslu 28,5 miliar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telahmenyepakati dan merasionalisasikan anggaran untuk pilkada 2020.

Bacaan Lainnya

“Kami menyepakati dan merasionalisasi anggaran kami yang semula Rp 28,6 miliar menjadi di angka Rp 27 miliar,” ujarnya, Kamis 24/10/2019.

Wahyudi mengatakan pihaknya akan menunggu kesepakatan kapan NPHD tersebut ditandatangani bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan bawaslu.

“Yang jelas kami menunggu sinyal tim TAPD atau persetujuan atau kesepakatan tentang ajuan kami. Di sisi lain, kami  sangat mengapresiasi pertemuan hari Selasa lalu yang difasilitasi oleh Ketua DPRD dan TAPD. Semoga hal ini bisa segera disepakati bersama. Dan segera dijadwalkan untuk NPHD.  Karena mulai Rabu tanggal 23 sampai tanggal 26 kami semua rakornas persiapan pilkada di Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyebut bahwa keputusan untuk menyepakati besaran dana hibah tersebut telah dilakukan melalui tahap rasionalisasi.

“Ini bukan pada posisi menaikkan atau menurunkan, semua harus dipahami dan melalui persetujuan baik pada tingkat bawaslu provinsi maupun pusat dan setelah dirasionalisasikan angkanya Rp 27 miliar itu,” jelasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *