Raih Penghargaan Bawaslu Award 2019, Bawaslu Kabupaten Malang Tingkatkan Pengawasan

Foto : Komisioner Bawaslu Kab Malang terima Bawaslu award 2019 dari Bawaslu RI

MALANGSATU.ID – Bawaslu Kabupaten Malang mendapat penghargaan Bawaslu Award 2019 untuk tingkat Provinsi Jawa Timur, karena dinilai sukses dalam pengawasan Pemilu 2019.
Penghargaan itu, diserahkan Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH, ketika rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, di Hotel Wyndham, Kota Surabaya, Minggu, 3/11/2019.

George Da Silva, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, mengatakan bahwa  penghargaan yang baru diraih tersebut adalah kategori penanganan penyelesaian prlanggaran administrasi terbaik se Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan Bawaslu Award 2019 itu untuk katagori Penanganan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Terbaik dari 38 kota maupun kabupaten se provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

George Da Silva, menambahkan bahwa penghargaan bergengsi ini, merupakan bukti kerja keras dan ketelitian Bawaslu Kabupaten Malang dalam menangani registrasi semua Pelanggaran Administrasi.

“Ada sebanyak 1.680 kasus yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dan jajaran yaitu Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS. Semua pelanggaran administrasi dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

George Da Silva, mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan kerjasama yang baik antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan Gakkumdu, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, masyarakat dan juga peranan media.

“Tanpa kerjasama yang baik dari penyelenggara ad hoc, maka penghargaan tidak bisa diraih. Kamipun berterimakasih atas kerjasama seluruh pihak, sehingga mendapatkan penghargaan ini,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa Penghargaan Bawaslu Award 2019 Tingkat Jawa Timur ini menjadikan motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Malang untuk bekerja lebih baik lagi pada pelaksanaan pengawasan Pilkada Kabupaten Malang 2020 mendatang. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *