Polres Malang Sukses Ungkap 19 Kasus Kejahatan Jalanan

Foto : Konferensi pers Polres Malang kejhaatan sepekan 

MALANGSATU.ID – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam sepekan bertugas ungkap 19 kasus kejahatan jalanan dengan 23 tersangka. Keberhasilan tersebut dirilis langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu, 26/2 /2020.

AKBP Hendri Umar, mengatakan kasus yang berhasil diungkap meliputi curanmor, curat dan curas.

“Selama satu pekan ini, saya telah perintahkan kepada Satreskrim untuk fokus terhadap street crime atau kejahatan jalanan,” ujarnya.

Kapolres Malang menjelaskan, ada modus baru yang dilakukan oleh salah seorang tersangka dalam melakukan kejahatan. Yakni tersangka perempuan berkenalan dengan salah seorang korban dan kemudian dicekoki dengan minuman keras.

“Setelah membuat mabuk korbannya dengan minuman keras, kemudian pelaku perempuan ini mengambil barang-barang milik korban, seperti dompet, tas dan sepeda motor,” ungkapnya.

Menurut Kapolres Malang, pengungkapan kejahatan jalanan sesuai instruksi dari Polda Jawa Timur serta Mabes Polri. Apalagi beberapa titik di Kabupaten Malang rawan kejahatan Jalanan.

“Seperti di daerah Malang Selatan yang termasuk daerah rawan kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Kapolres Malang, lantas menjelaskan penyebab wilayah Malang Selatan masuk darah rawan kejahatan jalanan.

“Karena daerahnya sepi, sehingga rawan terjadinya kejahatan jalanan tersebut,” ujarnya.

AKBP Hendri Umar menyebutkan, kejahatan jalanan memang menjadi atensi Polres Malang dalam rangka menciptakan suasana kondusif jelang bergulirnya pertandingan liga 1 Indonesia dan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *