Polisi Periksa Polisi, Tingkatkan Disiplin Anggota Polres Malang Gelar Gaktibplin

Foto : Giat gaktibplin polres malang, sie propam memeriksan seluruh anggota polres malang
MALANGSATU.ID – Tingkatkan disiplin anggota, Polres Malang gelar Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan oleh  Sie Propam Polres Malang, giat ini dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin anggota dengan memeriksa seluruh anggota Polres Malang, Rabu 4/2/2020 pagi. Dalam giat Gaktibplin tersebut, tiga anggota harus diberikan teguran karena kartu tanda anggota (KTA) yang dimiliki sudah habis masa waktunya.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Kusumawati, mengatakan bahwa giat gaktibplin ini digelar secara rutin.
“Kegiatan Gaktibplin ini, rutin dilakukan sebulan sekali. Hanya waktunya yang tidak menentu. Pemeriksaan terhadap anggota untuk meningkatkan kedisiplinan personil Polri,” ujarnya.
Nining mengatakan bhawa pemeriksaan Gaktibplin, dipimpin langsung oleh Aiptu Yuli Puspa. Seluruh anggota Polres Malang, baik Polri maupun ASN yang baru masuk halaman Mapolres Malang langsung diperiksa satu per-satu.
Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan identitas pribadi. Seperti KTA, KTA serta surat izin membawa senjata api. Termasuk juga kelengkapan kendaraan yang dikendarai, seperti SIM dan STNK, juga sikap tampang setiap anggota.
Tiga anggota yang KTA miliknya sudah habis, karena mengalami perubahan pangkat, diminta untuk segera mengurus dan memperbaharuinya di Bagian Sumda Polres Malang.
“Bagi anggota yang melanggar kelengkapan surat kendaraan, langsung dilakukan tilang khusus untuk anggota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nining mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin ini, merupakan penjabaran program 77 Unggul Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk polisi yang disiplin.

Sehingga dengan bentuk Gaktibplin ini, tidak hanya masyarakat saja yang wajib disiplin dalam berkendara. Tetapi anggota Polri juga diwajibkan disiplin dengan melengkapi surat-suratnya. (*)
Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *