Foto : Kapolres Malang saat memimpin rakor ops lilin semeru 2019 |
MALANGSATU.ID – Polres Malang gelar Rakor kesiapan Ops Lilin Semeru 2019, untuk kesiapan amankan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Selasa 17/12/2019 di Mapolres Malang.
Kegiatan Rakor ini di hadiri seluruh unsur yang akan terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun baru, yakni dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PMI, Dinas Kesehatan serta Organisasi Kemasyarakatan.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan 849 personil yang disiagakan tersebut, merupakan gabungan dari beberapa instansi. Terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PMI, Dinas Kesehatan serta organisasi masyarakat (Ormas).
“Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, kami tidak bisa melakukan sendirian. Perlu adanya sinergitas dengan instansi lain. Termasuk juga dari Pramuka serta BPBD,” ujarnya.
Kapolres Malang, dalam sambutannya, menyampaikan ada 10 kerawanan yang menjadi perhatian saat Nataru. Selain bencana alam, juga ada Sara, pangan, kemacetan, narkotika, penolakan ibadah, terorisme, kejahatan jalanan, bahan peledak serta premanisme.
Khusus untuk aksi terorisme, meskipun Malang tidak pernah terjadi, namun diminta tetap harus waspada. Sedangkan terkait potensi kerawanan bencana alam, dengan cuaca hujan, meminta instansi terkait untuk menyiapkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana.
“Begitu juga dengan masalah stabilitas pangan, juga harus diperhatikan. Ketika ada tindakan penimbunan pangan yang berakibat melonjaknya harga jual di masyarakat, harus ditindak karena berpotensi terjadi pelanggaran pidana,” jelasnya.
Kapolres Malang juga mengimbau supaya tidak ada kendaraan truk yang bermuatan sound system. Terutama kendaraan truk yang berwisata ke Pantai Malang Selatan. Ketika ada truk yang nekat, Polres Malang tidak akan segan untuk menindaknya.
“Dari laporan warga, terutama desa sekitar pantai Selatan, itu menganggu ya suaranya. Dan itu juga menganggu pengendara di sekitarnya karena kurang konsentrasi. Jadi akan kami lakukan penilangan kalau ada yang memakai sound,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Malang mengatakan bahwa larangan pemakaian sound system pada truk tersebut, akan segera disosialisasikan kepada masyarakat, melalui pemerintah kecamatan dan desa. Termasuk juga pada pengusaha truk yang ada di Kabupaten Malang. Selain truk bermuatan sound system, Polres Malang juga melarang kendaraan bertonase besar menuju ke arah pantai Selatan pada malam pergantian tahun.
“Hal itu kami lakukan agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan yang menyebabkan kemacetan”, pungkasnya. (*)