Bupati Malang Tegaskan Kembali Keharusan Masyarakat Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Foto : Bupati Malang pimpin rakor penanganan covid-19

MALANGSATU.ID – Antisipasi makin merebaknya Penyebaran virus Covid-19, Bupati Malang mewajibkan masyarakatnya untuk memakai masker ketika melakukan aktivitas di luar dengan mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker.

Bupati Malang kembali menegaskan hal tersebut ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Sosialisasi Check Poin Corona di Pendapa Kabupaten Malang, Kepanjen, Senin, 13/4/2020.

Bacaan Lainnya

“Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus Corona, kami berharap masyarakat agar mematuhi,” ujarnya.

Bupati Malang juga mengatakan bahwa nantinya pihak kepolisian juga akan init melakukan sosialisasi.

“Nantinya kepolisian juga bisa menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan,” jelasnya.

Menurut Bupati Malang, yang terutama adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memakai masker. Lantaran mungkin saja ada masyarakat yang belum mengerti bahaya virus Corona.

“Tentunya kami lebih mengedepankan tindakan persuasif. Artinya, ketika mendapati masyarakat tidak mengenakan masker, maka diberikan imbauan untuk mengenakan masker,” urainya.

“Apabila masyarakat tidak membawa masker, maka kami bersama relawan akan membagikan masker gratis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Malang mengatakan bahwa Pemkab Malang menyediakan 12 ribu masker gratis bagi masyarakat.

“Nantinya masker tersebut akan dibagikan di seluruh 33 Kecamatan,” ungkapnya.

Bupati Malang, berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dengan memakai masker dan mengikuti imbauan yang ada terkait Pandemi Covid-19. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *