Bupati Malang Perintahkan Desa Miliki Safe House Covid-19

Foto : Bupati Malang Saat rakor penanganan covid-19

MALANGSATU.ID – Bupati Malang perintahkan setiap desa di Kabupaten Malang memiliki minimal satu unit safe house untuk penanganan Covid-19.

Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memerintahkan untuk dibangun safe house ditiap desa, safe house ini berfungsi sebagai tempat karantina bagi para pendatang.

Bacaan Lainnya

“Saya sudha perintahkan untuk bangun safe house di setiap desa. Itu nantinya untuk karantina warga pendatang dari zona merah, misal Jakarta atau Surabaya langsung dikarantina di sana 14 hari semuanya,” jelasnya, Senin 13/4/2020.

Lebih lanjut, Bupati Malang HM Sanusi, mengatakan bahwa sejumlah protokol kesehatan bakal diterapkan dalam safe house tersebut seperti pengecekan suhu badan dan lainya.

“Bila hasilnya positif maka kami arahkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Bupati Malang menambahkan, alokasi dana yang digunakan untuk pendirian safe house ini berasal dari anggaran penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Malang. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *