Foto : Bupati Malang dalam pembukaan sarasehan pengelolaan sampah bagi pondok pesantren |
MALANGSATU.ID – Pemkab Malang dorong pondok pesantren di Kabupaten Malang, agar dapat secara mandiri dalam mengelola serta mengolah sampah.
Hal ini disampiakan Bupati Malang dalam pembukaan Sarasehan dan Diskusi Pengelolaan Sampah yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 12/2/2020, yang diikuti Sebanyak 45 pengurus pondok pesantren se Kabupaten Malang di Ruang Rapat Anusapati Kantor Bupati Malang.
Diskusi yang berjalan gayeng tersebut dibuka Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Dr Ir Budi Iswoyo MM.
Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan, masing-masing pesantren di Kabupaten Malang, memiliki santri berjumlah ratusan hingga ribuan orang. Jumlah tersebut belum termasuk pengurus serta pengajar di pondok pesantren
“Banyaknya jumlah orang yang tinggal di pesantren, maka membuat jumlah sampah juga semakin banyak pula. Maka dari itu pesantren dituntut dapat mengelola sampah yang dihasilkan,” ujarnya.
Bupati Malang menjelaskan, untuk pengelolaan sampah tentunya harus dilakukan secara baik dan benar. Tidak boleh dilakukan secara asal-asalan yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
“Pengelolaan serta pengolahan sampah yang baik di pesantren akan dibahas melalui diskusi ini. Semoga melalui diskusi ini akan menghasilkan metode yang tepat dalam mengelola sampah di pesantren,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Malang mengatakan bahwa kepedulian pemkab Malang pada pesantren akan terus dilakukan, salah satunya dengan pengolahan sampah yang baik.
“Karena persoalan sampah ini menjadi masalah tersendiri dipesantren, jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai penyakit pada santri”, ujar Bupati Malang yang juga alumni Pondok Pesantren RU 1 Ganjaran Gondanglegi ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DLH Kabupaten Malang, Dr Ir Budi Iswoyo MM menjelaskan, ada pesantren yang telah mengelola dan mengolah sampah dengan mandiri.
“Ada beberapa metode mengelola sampah di pesantren. Bisa ditimbun di dalam tanah apabila sampah itu organik. Bisa juga di daur ulang apabila sampah itu plastik,” jelasnya.
Budi Iswoyo mengatakan, bagi pondok pesantren yang sudah bisa mengelola serta mengolah sampah dengan baik, tinggal diteruskan saja. Pihaknya hanya melakukan pendampingan.
“Sedangkan pesantren yang belum mengelola sampah dengan baik, maka kita dorong untuk mengelola dengan baik. Seluruh pesantren bisa juga mengembangkan Bank Sampah,” urainya.
Budi mengatakan, DLH Kabupaten Malang tidak hanya sebatas melakukan diskusi semacam ini, melainkan terus melakukan sosialisasi pengolahan serta pengelolaan Sampah kepada pondok pesantren, agar pesantren di Kabupaten Malang dapat secara mandiri mengelola sampah. (*)