Bupati Malang Angkat Bicara Terkait Anggaran Pilkada 2020

Foto : Bupati Malang saat ikuti Rapat paripurna 

MALANGSATU.ID – Belum adanya kesepakatan terkait anggaran dan belum ditanda tanganinya NPHD (nota perjanjian hibah daerah)
untuk pelaksanaan pilkada 2020, antara TAPD Kabupaten Malang dan KPU serta Bawaslu, akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi.

Bupati Malang, HM Sanusi ketika dikonfirmadi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang, memastikan dalam waktu dua hari ini, sudah ada kesepakatan. Pemkab Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan menambah jumlah anggaran yang sebelumnya sudah ditawarkan kepada penyelenggara Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Soal NPHD sedang dimusyawarahkan. Dalam waktu satu dua hari ini, pasti sudah selesai dan ada kesepakatan,” ujarnya, Selasa 8/10/2019.

Bupati Malang, mengatakan, bahwa dalam musyawarah lanjutan antara TAPD dengan penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU, nantinya akan ada penyesuaian anggaran Pilkada 2020. Kebutuhan yang memang dirasa perlu, akan dianggarkan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan lainnya, akan ada revisi.

“Berapa nilainya, akan diputuskan dalam pembahasan nanti. Namun yang pasti, kebutuhan anggaran Pilkada 2020 nanti akan diajukan pada APBD 2020,” ujarnya.

Terkait dengan adanya kenaikan dari jumlah anggaran yang ditawarkan oleh TAPD, Bupati Malang memastikan akan ada penambahan. Namun berapa penambahannya, akan disepakati dalam musyawarah lanjutan.

“Anggaran Pilkada untuk Bawaslu dan KPU, sama-sama ada kenaikan. Berapa persen penambahannya, nanti akan disepakati dalam pertemuan antara TAPD dengan Bawaslu dan KPU,” jelasnya.

Bupati Malang mengatakan, anggaran untuk Pilkada tahun 2020, sementara ini sudah tersedia sebesar Rp 50 miliar, dari dana cadangan. Sedangkan kekurangannya nanti akan dianggarkan dari APBD 2020.

“Kalau nanti NPHD sudah disepakati bersama akan segera ditandatangani. Selanjutnya akan diajukan ke DPRD Kabupaten Malang. Kalau dewan setuju, maka anggaran Pilkada akan diajukan dalam APBD 2020,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa belum adanya kesepakatan terkait anggaran untuk pilkada 2020 sehingga belum ada penandatanganan NPHD.

Pengajuan kebutuhan anggaran yang diajukan Bawaslu dan KPU, tidak sesuai dengan nilai anggaran yang ditawarkan oleh TAPD.

Dalam pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 28,6 miliar. Sementara, TAPD hanya mampu memberikan Rp 20 miliar.

Sedangkan KPU, mengajukan anggaran Rp 93 miliar, namun TAPD hanya mampu Rp 70 miliar.

Berlarutnya persoalan anggaran yang berujung pada belum adanya penandatanganan NPHD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang, Senin 7/10/2019, Tetapi evaluasi yang difasilitasi Kemendagri, juga belum menemukan titik temu. Karena masing-masing pihak bersikukuh pada usulannya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *