Bentuk Tim Satgas, Langkah Cepat Pemkab Malang Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Foto : Rakor forkopimda kab malang dalam rangka pencegahan virus corona

MALANGSATU.ID – Langkah cepat diambil oleh Pemkab Malang dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Malang dengan melakukan rapat koordinasi Forum Pimpinan Kepala Daerah di Kabupaten Malang dalam rangka percepatan Penanganan virus Corona (COVID-19) yang digelar di Aula Lt IV Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Senin 16/3/2020.

Langkah preventif atas penyebaran Virus Corona dan penanganannya dilakukan oleh Pemkab Malang jika ditemukan ada pasien yang terjangkit virus Covid 19 ini.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang HM Sanusi, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa rakor ini merupakan langkah Pemerintah dalam menyikapi situasi yang berkembang terutama pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) dan penanganannya jika ditemukan ada pasien yang terjangkit.

“Setekah Rakor ini, diharapkan para peserta yang hadir dapat menyampaikan kepada jajarannya supaya dapat mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan ketenangan di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Malang menambahkan bahwa pihkanya telah membentuk tim medis untuk penanganan virus Corona (COVID-19) yang di dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Malang.

“Tim medis (Satgas) dipimpin oleh sekda, dan penanganan virus corona itu akan di biayai oleh APBD Kabupaten Malang. Hal ini sesuai dengan protokol dari pemerintah pusat tentang pencegahan dan penanganan Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, saat ini untuk diwilayah Kabupaten Malang terdapat beberapa orang yang telah dinyatakan suspect virus Corona (COVID-19). (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *