Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Tes Online Berbasis CAT Bagi Calon Panwascam

Foto : Peserta tes online CAT calon panwaslu kab malang

MALANGSATU.ID – Bawaslu Kabupaten Malang), memulai tahapan rekrutmen Panwascam dengan menggelar tes online penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020. Tes online berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini digelar di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Jumat 13/12/2019.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, mengatakan bahwa ada 327 orang yang mengikuti tes online ini.

Bacaan Lainnya

“Ada 327 orang yang mengikuti tes online ini, dan tes digelar 2 sesi. Dan tes ini dilakukan serentak di semua wilayah yang akan menggelar pilkada 2020,” ujarnya.

George menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Malang membutuhkan tiga orang Panwascam di setiap kecamatan di Kabupaten Malang. Secara keseluruhan, ada 33 Kecamatan se Kabupaten Malang.

“Hasil dari tes online ini, Bawaslu akan menjaring 99 orang dan tiap kecamatan akan ada 3 orang panwascam,” ujarnya.

George mengatakan bahwa peserta tes online yang lolos selanjutnya akan menjalani tes wawancara dan nama-nama yang lolos akan diumumkan pada 21 Desember 2019.

“Selanjutnya mereka akan dilantik pada 23 Desember 2019,” ungkapnya.

George menambahkan, usai pelantikan, anggota panwascam akan menjalani serangkaian pembekalan. Bimbingan Teknik (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Panwascam dimaksudkan agar mereka yang terpilih benar-benar memahami permasalahan Pilkada 2020.

Materi pembekalan tidak hanya sekadar teori, tapi juga diisi dengan simulasi dan praktek tata cara melakukan pengawasan di lapangan sehingga panwascam memahami tugas pokok dan fungsinya.

“Bawaslu Kabupaten Malang tentunya terus memberikan pembekalan kepada Panwascam karena memang ada aturan-aturan yang baru yang harus dipahami. Misal terkait penanganan laporan. Kalau dulu dilakukan 7 hari plus 7 hari, dan untuk aturan di Pilkada 2020 menjadi 3 hari plus 2 hari kalender,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *