Foto : Ketua DPRD Kab Malang memimpin rapat penyusunan AKD |
MALANGSATU.ID – DPRD Kabupaten Malang telah selesai menyusun Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Malang (2019-2024) beberapa hari lalu dan diputuskan lewat paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang menyatakan pihaknya siap menjalankan agenda selanjutnya yaitu rapat Banmus dan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pilbup 2020 nanti.
“Memang pembentukan alat kelengkapan dewan ini dipercepat dalam waktu sehari, karena untuk hari berikutnya anggota DPRD sudah harus melakukan rapat Banmus, menyusun agenda kerja pada bulan Oktober dan setelah itu dilanjut membentuk panitia seleksi, guna menjaring Wakil Bupati Kabupaten Malang,” jelasnya, Kamis 3/10/2019.
Didik mengatakan, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang satu persatu telah menyelesaikan pekerjaan awal, mulai dari Pelantikan, Pengucapan Sumpah Janji hingga Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD.
Alat kelengkapan yang sudah terbentuk, seperti komisi I sampai IV, Balekda serta Badan Kehormatan (BK).
“Pembagian ini harus proposional untuk semua fraksi, oleh karena saat pembentukan dilakukan pemilihan bersama,” ujarnya.
Disamping itu juga dilakukan perubahan atas nomenklatur komisi I-IV disesuaikan dengan komisi yang ada di DPRD Propinsi dan Pusat.
Didik menyampaikan susunan AKD yang telah disahkan mulai komisi satu sampai komisi empat.
“Untuk Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai oleh Fauzan dari fraksi Golkar, Komisi II Bidang Keuangan diketuai Muslimin dari fraksi PKB, Komisi III Bidang Pembangunan diketuai oleh Darmadi dari fraksi PDIP, sedangkan Komisi IV Bidang Kesra diketuai Saiful dari fraksi Gerindra”, jelasnya.
“Sementara itu untuk Balekda diketuai oleh Tutik Wahyuni dari PDIP dan Badan Kehormatan diketuai Saroni dari NasDem,” pungkasnya. (*)