Patuhi Instruksi Presiden, Bupati Malang Gunakan Teleconference Rapat Dengan OPD

Foto : Bupati Malang rapat menggunakan teleconference dengan OPD

MALANGSATU.ID – Pandemi covid-19 membuat Bupati Malang Drs. HM  Sanusi memimpin rapat dengan menggunakan teknologi. Orang nomor satu ini memimpin rapat dengan sistem teleconference di Posko Covid-19 Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Rapat perdana membahas penanganan Covid-19 oleh masing-masing OPD dan kecamatan sejak Kamis 19/3/2020.

Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan bahwa rapat menggunakan teleconference ini sesuai intruksi presiden. Dalam himbauannya, pegawai pemerintah boleh mengerjakan tugas di rumah.

Bacaan Lainnya

“Termasuk Bupati, boleh tidak ngantor, dan mengerjakan tugas di rumah. Sementara untuk rapat menggunakan teleconmference sudah dicoba,” ujarnya.

HM Sanusi mengatakan, selama teleconference tidak ada kendala. Baik suara maupun  gambar dapat dilihat dengan baik. 

“Yang dibutuhkan hanya sinyal internet saja. Kalau sinyalnya bagus, pasti suara dan gambarnya juga bagus,’’ ucapnya.

Bupati Malang menghimbau bahwa ASN dapat mengerjakan tugas di rumah, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona. 

“Karena Covid-19 ini ditetapkan sebagai Pandemi Global. Maka upaya protektif harus terus dilakukan semaksimal mungkin. Terlebih di Kecamatan Dau, ada warga yang positif. Sehingga seluruh jajaran harus mensikapi dan memperhatikan seluruh protokol yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Makang menambahkan bahwa langkah ini efektif, Kecuali OPD yang memberikan pelayanan publik, dihimbau tetap masuk dengan sistem piket dan tetap menjaga interaksi langsung dengan masyarakat.

“Seoerti Dispenduk Capil, saat ini sedang dicarikan pola, supaya mereka bisa tetap memberikan layanan di rumah,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *