Polres Malang Dirikan Posko Terpadu, Penumpang Bus dan Kereta Wajib Jalani Pemeriksaan

Foto : Posko bersama terpadu didirikan di beberapa terminal di kab malang

MALANGSATU.ID – Beberapa terminal di wilayah Kabupaten Malang didirikan posko Bersama Terpadu, posko ini didirikan oleh Polres Malang bersama sejumlah dinas Kabupaten Malang, Posko terpadu itu didirikan di antaranya berada di Terminal Dampit, Terminal Wonosari, Stasiun Pakisaji, Lawang, Singosari, hingga Kepanjen, dan satu di bandara Abd. Saleh.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan tujuan dari posko bersama itu untuk meminimalisir penyebaran virus korona ke Kabupaten Malang. Posko ini didirikan sejak Selasa 31/3/2020 dan setiap penumpang akan diperiksa kesehatannya dan mereka akan dilacak dari kota mana.

Bacaan Lainnya

“Di sana ada blanko yang harus diisi, kalau dari daerah zona merah diharapkan untuk karantina diri selama 14 hari,” ujarnya.

Kapolres Malang Malang menambahkan, jika ada penumpang yang memiliki riwayat sakit seperti batuk dan demam, maka akan diarahkan untuk dirawat ruang isolasi.

“Sudah ada ruang isolasinya di setiap posko. Kalau nanti parah akan kami rujuk ke rumah sakit rujukan Korona,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Malang mengatakan bahwa di setiap posko tersebut, terdapat petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, TNI, dan anggota Polres Malang.

“Kami bersinergi dengan sejumlah petugas dinas di Kabupaten Malang untuk pemeriksaan kesehatan dan pendataan penumpang. Ini kami lakukan untuk menekan kemungkinan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Malang,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *