Foto : Ketua Muslimat NU Kab malang bersama Rois Syuriah dan kepala kemenag kab malang serta pengurus muslimat |
MALANGSATU.ID – Pimpinan Muslimat NU Kabupaten Malang gelar Diklat Subtantif kepala RA se Kabupaten Malang di Universitas Islam Raden Rahmat Malang, yang dimulai tanggal 27 sampai 31 Januari 2020.
Diklat Kepala RA Muslimat NU Kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Malang dan Badiklat Keagamaan Propinsi Jatim.
Ketua Muslimat NU Kabupaten Malang, Hj. Khofidah mengatakan bahwa pada tahap I ini di ikuti oleh 66 peserta dari Kepala RA di bawah Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kabupaten Malang.
“Pada tahap satu ini diikuti oleh 66 kepala RA”, ujarnya, Rabu 29/1/2020.
Hj. Khofidah, yang juga anggota DPRD Propinsi Jawa Timur ini menambahkan bahwa Target dalam program diklat substantif ini adalah kurang lebih 204 lembaga RA bisa mengikuti Diklat.
“Target kita, semua Kepala RA dibawah naungan Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kabupaten Malang yang jumlahnya tidak kurang 204 lembaga, dapat mengikuti diklat ini, karena untuk memenuhi sertifikasi Kepala RA”, jelasnya.
Foto : Peserta diklat kepala RA bersama instruktur di halaman unira malang |
Hj. Khofidah menyampaikan bahwa diklat ini diperuntukkan bagi kepala RA, karena menjadi syarat sebagai kepala RA.
“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai syarat menjadi kepala RA”, ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Muslimat NU Kabupaten Malang ini berharap bahwa dengan dilaksanakannya diklat ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kepala RA.
“Harapan dengan mengikuti diklat ini, dapat meningkatkan kualitas SDM kepala RA sehingga bisa mengelola lembaganya agar terpenuhi standar pendidikan RA”, ujarnya.
Bunda Khofidah, begitu biasa dipanggil menjelaskan bahwa Kepala RA itu guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala RA.
“Maka dari dituntut untuk punya ketrampilan mengelola lembaga menjadi maju dengan mutu lulusan yang siap ke jenjang pendidikan berikutnya”, pungkasnya. (*)