Tingkatkan Investasi di Kabupaten Malang, Bupati Malang Permudah Perijinan

Foto : Bupati Malang ketika menyampaikan sambutan pada acara Malang tourism Award 2019

MALANGSATU.ID – Bupati Malang, HM Sanusi berkomitmen mengembangkan sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Malang, komitmen tersebut dituangkan salah satunya pada kemudahan pelayanan perizinan bagi investor yang akan datang ke Kabupaten Malang.

Terobosan yang bakal dilakukan pada perizinan ini adalah dengan cara memudahkan para investor untuk menanamkan sahamnya di wilayah Kabupaten Malang. Gagasan tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi, Jumat 15/11/2019. Pada saat membuka acara Malang Tourism Award 2019. Menurutnya kemudahan bagi para investor ini, sesuai dengan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

”Dalam agenda Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) beberapa waktu lalu, Presiden mengimbau agar seluruh perizinan terkait investor dapat dipermudah dan dipercepat prosesnya,” ujarnya.

Bupati Malang mengatakan setrlah mendapat arahan dari Presiden, pemerintah Kabupaten Malang sempat melakukan study replikasi ke berbagai wilayah, salah satunya di Batam untuk memperdalam wawasan terkait pelayanan terhadap para investor.

”Saya sudah perintahkan kepada seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Malang, agar semua yang berkaitan dengan investasi bisa lebih diprioritaskan,” tegas Abah Sanusi, begitu dia akrab dipanggil.

Bupati Malanh menambahkan, pada tahun 2020 mendatang, seluruh birokrasi terkait investasi diarahkan agar segera dibenahi dan tertata dengan rapi. Harapannya, seluruh masyarakat maupun pelaku bisnis yang ingin berinvestasi, nantinya dapat menyelesaikan perizinannya dalam sehari dan di satu ruangan saja. Jadi bisa memangkas waktu tanpa perlu datang ke banyak kantor untuk mengurus berkas.

”Ke depan tidak akan ada lagi biaya tambahan untuk mengurus perizinan investasi. Tidak ada lagi biaya di bawah meja, atas meja, maupun di tengah meja. Seluruh biaya pengurusan harus sesuai ketentuan dan Undang-udang, jika tidak ada ketentuan dalam peraturan, maka akan digratiskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abah Sanusi menambahkan, upaya kemudahan di sektor investasi ini dilakukan demi menunjang sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Malang.

Perlu diketahui, bahwa sudah ada 169 destinasi wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Potensi semacam inilah yang membuat para investor baik domestik maupun mancanegara, bisa kepincut untuk menanamkan sahamnya di daerah yang memiliki slogan The Heart of East Java ini.

”Sejauh ini sudah banyak investor di bidang industri yang masuk ke Kabupaten Malang. Mulai dari Perancis, Denmark, hingga Taiwan semua sudah masuk ke sini. Diharapkan para pelaku industri wisata dapat menangkap peluang dari potensi semacam ini,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *