Tim Gugus Tugas Covid-19 PCNU Kabupaten Malang Jelaskan Cara Mudah Membuat Disinfektan

Foto : Tim Gugus Tugas Covid-19 PCNU kab malang memberikan edukasi cara membuat disinfektan kepada masyarakat

MALANGSATU.ID – Merebaknya pandemi Covid-19 dan keterbatasan disinfektan untuk penyemprotan yang disediakan oleh instansi pemerintah maupun swasta menuntut masyarakat harus secara mandiri membuat disinfektan dengan beberapa bahan yang sudah ada.

Masyarakat Kabupaten Malang bisa secara mandiri membuat disinfektan menggunakan bahan yang mudah ditemukan di sekitar.

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan oleh wakil koordinator Tim Gugus Tugas Covid-19 PCNU Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad, bahwa masyarakat bisa secara mandiri membuat disinfektan dengan bahan yang sudah ada disekitar dan mudah didapatkan.

“Bahannya mudah didapatkan, dan sudah dipakai setiap hari oleh masyarakat, yakni pemutih pakaian dan pembersih lantai”, ujarnya, Rabu 25/3/2020.

Pria yang juga ketua PC Ansor Kabupaten Malang ini menambahkan bahwa pembuatan disinfektan bisa dimulai dengan menyiapkan 30 mililiter pemutih pakaian, dan bahan tersebut dicampurkan ke dalam 1 liter air.

“Untuk bahan pembersih lantai, perlu 2 liter cairan pel, lalu ditambahkan 10 liter air”, jelasnya.

Lebih lanjut, Husnul menambahkan, agar baunya tidak menyangat bisa ditambahkan  pewangi.

“Bahan pembersih lantai biasanya menimbulkan aroma menyengat. Maka bisa ditambahkan pewangi”, jelasnya.

Wakil Koordinator Tim Gugus Tugas Covid-19 bidang KIE PCNU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa ketika melakukan penyemprotan harus melindungi diri dengan APD.

“Ketika melakukan menyemprotan disinfektan, lindungi hidung dengan masker, dan tangan dengan sarung tangan. Seusai menyemprot, cuci tangan menggunakan sabun dan pakai air mengalir.” ungkapnya.

Kemudian, Husnul menambahkan jika rumah yang akan dilakukan penyemprotan, maka harus dikosongkan dulu, semua anggota keluarga keluar dulu.

“Setelah disemprot disinfektan, tunggu dulu 60 menit. Jika sudah, rumah bisa ditempati kembali,” pungkasnya.

Tim Gugus Tugas Covid-19 PCNU Kabupaten Malang melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat ibadah, pondok pesantren dan sekolah di seluruh Kabupaten Malang, dengan menerjunkan personil Banser disetiap kecamatan.

Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 PCNU Kabupaten Malang berada di salah satu kantor NU Kabupaten Malang yang beralamat di Pepen Pakisaji Malang. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *