Terapkan Physical Distancing, Polsek Bululawang Siapkan Petugas Di Desa Kuwolu

Foto : Desa kuwolu bululawang, terapkan physical distancing

MALANGSATU.ID – Gerak cepat dilakukan oleh Polsek Bululawang Kabupaten Malang dengan melakukan koordinasi yang melibatkan muspika dan puskesmas Bululawang untuk menerapkan physical distancing di wilayahnya. Hal ini dilakukan setelah ada seorang warga Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang dinyatakan positif terkena Covid-19.

Kompol Pujiyono, SH, Kapolsek Bululawang, mengatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah-langkah tersebut untuk  upaya pencegahan agar virus Covid-19 tidak menyebar lebih cepat.

Bacaan Lainnya

“Pencegahan itu dilakukan di lingkungan warga yang terpapar virus Covid-19,” ujarnya, Kamis 9/4/2020.

Kompol Pujiyono, SH, mengatakan bahwa pihaknya juba akan menempatkan personil Selama 24 jam.

“Kira akan tempat personil selama 24 jam, yakni di Jalan Masjid RT21 RW06 Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang”, tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Pujiyono, SH, menambahkan bahwa tujuannya untuk membatasi ruang gerak warga.

“Tujuannya untuk membatasi ruang gerak warga sekitar dan warga luar daerah tersebut yang akan masuk selama 14 hari,” jelasnya.

Kapolsek Bululawang menyampaikan bahwa penerapan physical distancing ini dilakukan bersama semua unsure.

“Kita siagakan anggota di lokasi yang sudah ditetapkan atau diberlakukan physical distancing bersama unsur instansi lainnya,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *