Tegak Lurus Dengan Perintah Partai, Didik Siap Mundur dari Kursi Ketua Dewan

Foto : Didik Gatot Subroto, ketua DPRD Kab malang

MALANGSATU.ID – Tegak lurus dengan perintah partai, Didik Gatot Subroto menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Hal ini dilakukan oleh Didik Gatit Subroti setelah dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai bakal calon Wakil Bupati Malang mendampingi HM Sanusi yang diamanahi sebagai bakal calon Bupati.

Bacaan Lainnya

Didik akan mundur dari kursi dewan pada bulan Juni nanti, pasca ada penetapan calon dari KPU Kabupaten Malang.

“Saya sudah siap mundur dari Ketua DPRD dan anggota DPRD. Karena keputusan Mahkamah Agung mengisyaratkan seperti itu,” ujarnya, Senin (2/3/2020).

Didik yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, menjelaskan perihal prosesi pengunduran diri sebagai anggota legislatif.

“Pertama saya mengajukan pengunduran diri pada saat penetapan. selaku calon, saya ajukan (pengunduran diri) ke DPC, diteruskan ke DPD, dan ke DPP. Dari DPP nanti akan diturunkan siapa pengganti antar waktu (PAW) saya,” jelasnya.

Didik menambahkan bahwa mengenai pergantian ketua dewan, itu bisa dilakukan setelah PAW sudah dipilih. Didik sendiri yang akan mengajukan nama sebagai gantinya.

“Setelah pengganti antar waktu saya terselesaikan. Baru yang kedua nanti bersamaan juga saya akan mengajukan. Artinya, ketua pengganti saya. Secara keseluruhan akan ditetapkan dan dipilih oleh DPP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan bahwa dirinya bakal mengemban amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya oleh partai.

“Karena ini sifatnya penugasan, maka mohon maaf, harus siap. Karena ini saya menjadi petugas partai, maka apa yang diperintahkan oleh DPP, saya tegak lurus dengan perintah itu,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *