Ringankan Beban Masyarakat, Bupati Malang Gratiskan Tarif Pelanggan Air Bersih

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi

MALANGSATU.ID – Bupati Malang bebaskan biaya bagi pelanggan air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang bagi pelanggan yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal ini disampaikan Bupati Malang saat meninjau Rusunawa ASN, di area Blok Office Kepanjen.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat yang masuk dalam MBR gratis penggunaan air bersih selama masa darurat Covid-19 ini, kita bebaskan,” ujarnya, Selasa 31/3/2020.

Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan bahwa dengan digratiskan pembayaran rekening pelanggan tersebut dilakukan untuk memberikan bantuan kepada warga agar tidak terbebani di tengah lesunya ekonomi akibat pandemi Virus Corona.

“Selain MBR, penggratisan pembayaran rekening pelanggan itu juga berlaku bagi pelanggan yang pemakaian air 0 sampai 10 meter kubik atau dibawah 10 meter kubik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, dirinya menginginkan pemberian keringanan tersebut tidak hanya untuk MBR saja.

“Saya minta Perumda Tirta Kanjuruhan juga memberikan dispensasi kepada masyarakat soal tagihan pemakaian air bersih,” ujarnya.

Didik, mengatakan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini, membuat beban masyarakat makin berat karena aktivitas yang terbatas, karena perputaran ekonomi yang melemah.

“Pendemi Covid-19 ini berpengaruh pada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, bentuk dispensasi itu berupa pemotongan pembayaran rekening pelanggan,” pungkasnya.(*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *