Polres Malang Panggil Ketua Panitia HUT Kabupaten Malang, Usut Molornya Hadiah Lomba Batik

Foto : Nurcahyo ketika berada dipolres malang

MALANGSATU.ID – Polemik pemberian hadiah lomba membatik berbuntut panjang yang akhirnya membuat Ketua Panitia HUT ke-1258 Kabupaten Malang, Jawa Timur, Nurcahyo dipanggil Satreskrim Polres Malang, terkait molornya pemberian hadiah lomba batik.
Nurcahyo datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang, Jumat 11/10/2019 pagi.

Nur Cahyo, mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan dari satreskrim polres malang terkait lomba batik.

Bacaan Lainnya

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya memenuhi panggilan kepolisian. Terkait lomba batik itu, saat itu saya memang menjabat sebagai ketua Hari jadi ke 1258 Kabupaten Malang,” ujarnya.

Nur Cahyo, menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan Hari Jadi ke 1258 Kabupaten Malang pada tahun 2018 lalu, tidak memakai anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang.
Melainkan, ditanggung masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bentuk kegiatannya.

“Saya selaku panitia kegiatan saat itu tidak tahu berapa nominal biaya semua kegiatan. Karena setiap acara, ada leading sectornya dari masing-masing SKPD. Jadi saya hanya mengkoordinir saja,” jelasnya.

Cahyo menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa nilai seluruh dana yang dipergunakan untuk kegiatan Hari Jadi ke 1258 Kabupaten Malang tahun 2018.

“Kalau total anggaranya berapa saya tidak tahu sama sekali. Karena bentuk kegiatanya diserahkan ke SKPD masing-masing. Seperti lomba batik itu, yang menjadi penanggung jawab adalah Dinas Koperasi. Ketika hadiah batik terlambat diserahkan, otomatis kita yang harus menanggung dan menyelesaikan,” jelasnya.

Nurcahyo menjelaskan, karena Dinas Koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Malang tidak memiliki anggaran hadiah lomba, otomatis mereka menyerahkan permasalahan ini ke panitia besar.

“Kami ini sudah tidak tahu apa-apa, tapi kena getahnya. Sehingga, saat ada hadiah lomba molor, terpaksa kita selesaikan. Karena kita berada di posisi panitia besarnya. Nominal hadiah lomba batik total Rp 27,5 juta. Untuk hadiah juara satu sampai harapan tiga,” urainya.

Nurcahyo juga menjelaskan secara gamblang sejumlah kegiatan hari jadi Kabupaten Malang kala itu, juga dibantu sponsor dari Bank Jatim dengan nilai sponsor sebesar Rp 125 juta.

“Panitia itu tidak punya anggaran sebenarnya. Hanya mengkoordinir kegiatan, lalu kita buat proposal dan dibantu Bank Jatim Rp 125 juta. Kompensasinya, Bank Jatim boleh memasang baner atau logo pada setiap kegiatan selama Hari Jadi Kabupaten Malang,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa Nurcahyo dipanggil Satreskrim Polres Malang sebagai Ketua Panitia HUT ke 1258 Kabupaten Malang, terkait masalah molornya pemberian hadiah kepada sejumlah perajin batik yang menang pada lomba tahun 2018. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *