Polres Malang Amankan 10 Terduga Pelaku Vandalisme Di Underpas Karanglo

Foto : Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar Saat konferensi person di mapolres malang

MALANGSATU.ID – Gerak cepat jajaran Polres Malang dengan mengamankan 10 remaja terduga pelaku aksi vandalisme penulisan makar di underpass Karangploso. Kesepuluh remaja itu berpakaian layaknya anak punk. Mereka mengenakan tindik, bertato, dan bergaya rambut mohawk.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, 10 remaja itu ditangkap saat sedang nongkrong di Pasar Lawang, Minggu 12/4/2020.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan 10 remaja itu selain diduga menjalankan vandalisme, juga keberadaannya sering meresahkan masyarakat karena sering memalak,” u jar Hendri U mar Saat konferesi person di Mapolres Malang, Senin 13/4/2020.

Kapolres Malang mengatakan akan mendalami terkait keterlibatan 10 remaja ini dengan kelompok Anarko.

Foto : Sepuluh anak punk diamankan di mapolres malang

“Kami masih selidiki apakah ada salah satu dari mereka yang berkaitan dengan Anarko. Saat ini keberadaannya masih menjadi saksi,” jelasnya.

Menurut Kapolres Malang untuk sementara, mereka disangka dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancaman hukumannya  kurungan 6 tahun penjara.

Sebagai informasi bahwa rencana kelompok Anarko akan melakukan aksi vandalisme massal pada 18 April 2020 terbongkar. Kelompok ini merencanakan akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di pulau besar. Tujuannya, agar ada situasi keresahan sehingga dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran dan ajakannya membakar, kemudian menjarah. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *