Perketat Masuk Wilayah Kabupaten Malang, Setiap Orang Wajib Isi Blangko HAC

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi

MALANGSATU.ID – Setiap orang yang masuk wilayah Kabupaten Malang wajib mengisi Kartu kewaspadaan kesehatan atau blanko Healt Alert Card (HAC) yang dilakukan di posko check point mud ik terpadu.

Seperti disampaikan Bupati Malang H M Sanusi, saat meninjau area Chek Point Posko Mudik Terpadu di halaman parkir Bakpao Telo (Perbatasan Kabupaten Malang dan Pasuruan) Sabtu 11/4/2020.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang mengatakan bahwa blanko HAC itu tidak hanya berisi identitas, tapi juga asal dan tujuan yang bersangkutan, dalam HAC tersebut warga wajib mengisi riwayat perjalanan atau aktifitas  satu minggu terakhir.

”Para pendatang, baik penumpang atau pengemudi bus, atau kendaraan umum lain, serta penumpang dan pengendara mobil pribadi yang datang ke Kabupaten Malang lebih dulu tes kesehatan dengan pengukuran suhu tubuh. Selanjutnya mereka mengisi blanko kewaspadaan kesehatan yang tersedia di Posko Chek Point ini.” jelasnya.

Bupati Malang menyampaikan bahwa pengecekan kondisi kesehatan para pendatang di Kabupaten Malang ini sangat ketat. Warga yang memiliki suhu tubuh tinggi atau di atas 38 derajat celcius langsung menjalani karantina. Karantina bisa dilakukan di rumah atau di tempat yang telah disediakan Pemkab Malang.

“Tujuannya adalah menekan angka penularan Virus Corona (Covid-19) sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” ujarnya.

Bupati Malang juga menyampaikan, bahwa dengan adanya Check Point Posko Mudik Terpadu ini sebagai bentuk pengembangan Physical Distancing yang sudah diterapkan di beberapa kawasan di Kabupaten Malang.

”Kami terus berupaya, untuk mencegah penyebaran Covid -19. Melalui posko  check point  diharapkan, dapat mengurangi penularan virus tersebut,” tuturnya.

HM Sanusi menegaskan, tidak ingin warga pendatang justru menjadi pembawa virus.

“Ya ini, yang kami khawatirkan. Agar itu tidak terjadi, maka dibuatlah Check Point ini,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *