Pemkab-Polres Lakukan MoU, Cegah Korupsi Dana Desa

Foto : Bupati Malang-Kapolres Malang tanda tangani MoU pencegahan kotupsi dana desa

MALANGSATU.ID – Di hadapan ratusan kepala desa, Bupati Malang melakukan MoU dengan Polres Malang dalam penanganan dugaan korupsi di tingkat desa, melalui MoU ini, penanganan korupsi bakal melalui proses yang lebih mengedepankan preventif dan upaya menghindari kerugian negara dalam pengelolaan dana desa.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, mengatakan bahwa sesuai instruksi presiden penanganan kasus korupsi lebih mengutamakan preventif.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan instruksi presiden RI, penanganan kasus korupsi kini harus lebih preventif, mencegah terjadinya korupsi, dan mencegah kerugian negara. Jangan ditunggu deliknya selesai lalu ada penangkapan. Ini yang ditekankan dalam rakornas Forkopimda Indonesia,” ujarnya.

Kapolres Malang mengatakan, bahwa MoU antara Forkopimda, lebih spesifik lagi kepolisian, inspektorat hingga kejaksaan dan pengadilan, adalah upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk memastikan pengawasan dan pencegahan ini bisa berjalan efektif, kepolisian bakal langsung terlibat dalam proses awal sampai akhir penyerapan anggaran daerah,termasuk dana desa.

“Sejak awal sampai akhir, akan ada pengawalan anggaran oleh kepolisian. Sehingga, bisa ada koordinasi dengan inspektorat, tentang celah-celah yang bisa dipakai untuk korupsi, lalu ditangani sehingga tidak sampai ada korupsi dana desa,” ujarnya.

Yade Setiawan Ujung menyamoaikan bahwa saat ini kepolisian dan kejaksaan, tidak ditarget secara kuantitas dalam penyelesaian kasus korupsi. Tapi, sangat diintensifkan untuk pencegahan dan mengingatkan adanya tindak pidana korupsi. Jika tak bisa diingatkan untuk menghentikan tindak korupsi, maka baru dilakukan tindakan tegas lewat hukum pidana.

“Tujuannya, agar anggaran daerah ini tak hanya terserap semua, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, HM Sanusi, Bupati Malang tetap menegaskan pentingnya untuk mencegah tindak pidana korupsi, serta upaya pencegahan penyelewengan uang negara.

“Dalam rakornas yang diundang oleh Mendagri dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, fokus utama adalah penyelamatan APBN dan APBD, agar penggunaannya tepat sasaran, sampai tingkat desa, dari atas sampai bawah, semua merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.

Usai sosialisasi, Kapolres Malang dan Bupati Malang menandatangani MoU untuk kerjasama pencegahan dan pengawasan pelaksanaan anggaran dana desa. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *